Malang, SERU.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru Tahun Anggaran 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan. Sebagai upaya Preemtif, Preventif dan Represif sekaligus menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas Kota Malang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Komisaris Polisi (Kompol) Aristianto Budi Sutrisno menyampaikan, terkait Operasi Keselamatan Semeru 2024 dengan sasaran menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Upaya kita adalah preemtif, preventif maupun upaya penegakan hukum atau represif. Jadi kita lebih mengutamakan upaya-upaya preemtif dan preventif, yakni 40 persen preemtif dan 40 persen preventif,” seru Aris, sapaan akrabnya, usai apel di halaman Polresta Malang Kota, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Buher: Angka Kecelakaan Didominasi Usia Produktif
Polresta Malang Kota juga tetap melaksanakan penegakan hukum. Apabila memang ada kendaraan-kendaraan yang mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Contohnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, akan menjadi sasaran penindakan. Dan kita lebih mengoptimalkan terkait penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kita akan lebih masifkan dan mengoptimalkan Teguran Presisi yang sudah dicanangkan bapak Dirlantas,” tegas Aris.
Teguran Presisi tersebut akan terdata walaupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegur. Nantinya akan terkoneksi dengan nomor WhatsApp (WA) pelanggar. Selain terkoneksi dengan WA pelanggar, terdapat himbauan yang akan masuk dalam WA pelanggar.
“Disamping itu mereka akan tercatat dalam Traffic Attitude Record. Dalam arti, apabila melaksanakan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau ada penindakan lainnya, maka data pelanggar tetap akan tercatat. Jadi jangan merasa pelanggar dapat teguran lalu tidak tercatat, teguran ini tercatat dan terus menjadi bank data bagi kami yang akan tersusun menjadi big data,” terang Aris.
Big data tersebut, akan menjadi analisa dan evaluasi bagi Polresta Malang Kota. Beberapa masyarakat yang melanggar akan terdata secara valid dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Untuk para pelanggar, tentu akan ada data tersendiri menjadi satu bank data bagi kami. Dan, menentukan kebijakan bagi kami ke depan, misalnya ternyata di satu lokasi. Misal, di Jalan Ijen banyak yang tidak menggunakan helm, disitulah maka kita akan melakukan upaya-upaya berdasarkan data tersebut,” kata Aris.
Aris mengungkapkan, Polresta Malang Kota akan lebih memasifkan sosialisasi. Apabila sosialisasi telah dilaksanakan, maka ditingkatkan ke tindakan penindakan pelanggaran. Baik pelanggaran penindakan memakai etle mobile ataupun penindakan memakai tilang, serta tguran bersifat pendataan untuk melihat perilaku pelanggar.
Aris menuturkan, hari ini sekaligus melaksanakan deklarasi bersama-sama stakeholder. Dari mahasiswa, pelajar, dari komunitas otomotif maupun ojek online yang memang selalu bersentuhan dengan pihaknya di jalan.
“Deklarasi ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa awareness masing-masing komunitas. Terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain, terutama di jalan raya,” tutur Aris.
Polresta Malang Kota juga melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP), komunitas dan relawan ambulans.
“Karena keselamatan di jalan raya bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari kepolisian saja, melainkan juga kebutuhan bersama. Untuk menjadikan Kota Malang aman, damai, kondusif serta berkeselamatan,” ujar Aris.
Baca juga: Tekan Angka Fatalitas Akibat Kecelakaan, Polres Malang Bakal Lakukan Edukasi Secara Massif
Terkait etle statis, Polresta Malang Kota telah melaksanakan uji coba. Namun lebih mengutamakan pelaksanaan etle mobile.
“Dan etle statis telah kita uji coba, sehingga dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini, bisa terekam kendaraan-kendaraan yang melanggar di titik tersebut. Etle tersebut bersifat statis, maka hanya di Sabilillah itu saja baik dari arah utara maupun selatan,” tandas Aris.
Terakhir, Aris menghimbau, untuk tidak hanya tertib di lokasi Sabililah saja. Karena, etle mobil yang ada diharap dapat meningkatkan rasa kebutuhan berlalu lintas di Jalan Raya Kota Malang. (ken/rhd)