Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar pembagian 1001 sertifikat halal kepada pelaku usaha. Kegiatan bersama
dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu itu dilaksanakan di Pasar Induk Among Tani Batu, Senin (26/2/2024).
Pj Wali Kota Batu, Dr. Aries Agung Paewai SSTP MM dalam sambutannya mengatakan, acara ini diselenggarakan dalam upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Selain itu, acara ini juga menjadi tonggak penting dalam mendongkrak ekonomi Kota Batu. Serta menjadi langkah strategis dalam memastikan produk yang dijual di Kota Batu memenuhi standar kualitas dan keamanan, khususnya dari aspek kehalalan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung para pelaku usaha di Kota Batu dalam memenuhi semua persyaratan sertifikasi halal,” serunya.
Baca juga: Antusias Warga ‘Berwisata’ di Pasar Induk Batu Hari Pertama Beroperasi
Pj. Aries, sapaannya menyebutkan, pembagian sertifikat halal ini ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Batu untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Termasuk memberikan jaminan kepada konsumen mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi. Ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi produk mereka.
“Dengan adanya pembagian sertifikat halal ini, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar kehalalan di kalangan pelaku usaha, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Batu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Halal Kemenag Kota Batu, Rahmat menyebutkan, proses sertifikasi halal telah disederhanakan untuk memudahkan pelaku usaha. Pihaknya telah memperbaharui dan menyederhanakan prosedur sertifikasi halal. Ini dilakukan untuk memastikan lebih banyak produk lokal dapat tersertifikasi dengan mudah.
“Pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan umat dan pertumbuhan ekonomi lokal,” sebutnya.
Baca juga: Pj. Wali Kota Pantau Penanganan Sampah di TPS Stadion dan Pasar Induk
Pembagian 1001 sertifikat halal ini, lanjut Rahmat merupakan bagian dari program badan penyelenggara jaminan produk halal nasional (BPJPHPN). Junlah total sertifikat yang dibagikan adalah 1 juta sertifikat halal. Program ini khusus untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Batu.
“Tahun lalu juga sudah pernah diadakan dan saat tahun lalu berhasil mendaftarkan kurang lebih 1223 sertifikat halal,” tukasnya.
Sementara itu, Sari, salah seorang pemilik usaha rumah makan nasi kuning selaku penerima sertifikat menyambut positif penyerahan sertifikat ini. Ia menyatakan, sertifikat halal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas.
“Sertifikat halal ini sangat berarti bagi kami. Ini tidak hanya tentang memenuhi syarat kehalalan, tapi juga bisa membantu meningkatkan perekonomian,” pungkasnya. (dik/mzm)