PJ Wali Kota Batu Lantik Anggota BPD Antar Waktu Tahun 2024

PJ Wali Kota Batu Lantik Anggota BPD Antar Waktu Tahun 2024
Pj. Wali Kota Batu saat prosesi pengambilan sumpah Jabatan Anggota BPD (foto: dik)

Batu, Seru.co.id – Penjabat (PJ) Wali Kota Batu melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu tahun 2024. Pelantikan dilaksanakan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kamis (22/2/2024).

Pj Wali Kota Batu, Dr. Aries Agung Paewai SSTP MM menuturkan, pelantikan ini sebagai upaya untuk memastikan pelayanan publik di tingkat desa tetap optimal. Pelantikan ini juga merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

“Serta memperkuat peran BPD dalam mengelola program-program pembangunan di tingkat desa,” seru Pj. Aries sapaannya.

Baca juga: Audiensi dengan APEL, Pj Wali Kota Batu Dengarkan “Curhat” Kades dan Lurah

AAP menegaskan betapa pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan di tingkat desa. Ia menyebutka, BPD memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah desa mengawal pembangunan. Serta memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya menegaskan tidak ada bedanya dengan pemerintah desa jadi jangan pernah ada merasa minder dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Batu, Kepala Daerah Pendukung Pariwisata Terbaik Se-Jawa Timur

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Batu itu juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari para calon anggota BPD antar waktu. Mereka diharapkan dapat bekerja dengan penuh dedikasi, transparansi, dan akuntabilitas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Pj. Aries juga memberikan arahan kepada anggota BPD terkait tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.

“Saya berharap BPD dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah desa dan dapat mewakili aspirasi masyarakat dengan baik,” harapnya.

Putra asli Makassar itu juga menambahkan, dengan momen pelantikan anggota BPD antar waktu tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru dalam mengoptimalkan pelayanan publik di tingkat desa. BPD diharapkan dapat berperan pula sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Serta menjembatani antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan. (dik/ono)

disclaimer

Pos terkait