Kecewa Dianaktirikan, DPTb Tak Bersemangat Ikut Pemungutan Suara Ulang

Kecewa Dianaktirikan, DPTb Tak Bersemangat Ikut Pemungutan Suara Ulang
Kecewa Dianaktirikan, DPTb Tak Bersemangat Ikut Pemungutan Suara Ulang. (foto:ws10)

Malang, SERU.co.id – Saat pencoblosan 14 Februari lalu, ada beberapa TPS kekurangan surat suara di Kota Malang. Merespon hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyatakan adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), menunggu rilis resmi dari Bawaslu. Namun pemilih, khususnya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari kalangan mahasiswa dan pekerja yang tidak mendapat surat suara, merasa tak bersemangat lagi ikut PSU.

Salah satu mahasiswa yang tidak kebagian surat suara, Faturahman mengaku, tidak terlalu bersemangat lagi untuk memberikan hak pilihnya. Selain merasa ‘dianaktirikan’ dan diabaikan oleh petugas KPPS setempat, juga harus mengurus persyaratan lagi untuk mencoblos di tempat jauh.

Bacaan Lainnya

“Sayang juga sebenarnya suara saya tidak terpakai. Kalau ada pemungutan suara ulang sudah agak malas, karena sudah terlanjur kecewa. Ditambah lagi pemenangnya hampir sudah bisa ditentukan,” seru Fatur, sapaan akrabnya.

Baca juga: KPU Kota Malang: Ada Potensi PSU di Beberapa Tempat

Lebih lanjut, Fatur menceritakan, sekitar pukul 11.35, ia dan teman-temannya datang ke TPS 022 di daerah Karangbesuki sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sesampainya di sana, mereka dipersilakan pulang dan diminta meninggalkan nomor WhatsApp, sebab pemilih DPT harus didahulukan.

“Orang-orang kampung harus didahulukan, disuruh pulang dan akan dihubungi, tapi hingga pukul 13.30 tidak ada. Kami pergi ke TPS dan menemui Ketua KPPS-nya, katanya ada miskomunikasi dan waktu pemilihan sudah habis. Kecewa, apalagi dulu rela antri mengurusnya,” terang mahasiswa Pertanian Universitas Brawijaya tersebut.

Baca juga: KPU Tandaskan Tidak Menjadikan Sirekap Sebagai Acuan

Pengalaman kecewa ini tak hanya dirasakan oleh mahasiswa pendatang, namun juga beberapa pekerja asal luar kota yang merasa dianaktirikan dan diabaikan. Petugas KPPS menjanjikan akan memberitahukannya, jika surat suara yang kurang sudah didatangkan. Namun hingga sore, tak ada kabar hingga dianggap hak suaranya hangus.

“Saya kan harus tukar shift dengan teman kerja, supaya bisa mencoblos. Namun hingga sore waktu tukar shift kerja saya habis, kabar dari petugas KPPS juga tak ada. Padahal saya sudah isi daftar hadir di TPS, tinggal coblos saja, jadi saya berpikiran sudah hangus hak suara saya,” ungkap pria yang bekerja dan kos di sekitaran Pandanwangi, serta meminta namanya tidak dipublikasikan.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, sudah menyiapkan dan memetakan langkah-langkah pelaksanaan PSU. Kelurahan-kelurahan yang berpotensi PSU akan diprioritaskan.

“Pada Pemilu 2019 lalu, kurang lebih ada sembilan TPS yang melaksanakan PSU dan beberapa perhitungan suara ulang. Tidak perlu khawatir, surat suara di gudang KPU ada 1.000 stok surat suara yang sudah dilipat per jenisnya. Kita akan menunggu rekomendasi Bawaslu, kalau dalam dua hari ini kita dapat datanya, ya langsung kita eksekusi,” terang Aminah, Jumat (16/2/2024) lalu.

Terakhir, masyarakat bisa ikut PSU apabila terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). (ws10/rhd)

disclaimer

Pos terkait