KPU Kota Malang Sosialisasi PKPU 25/2023 Demi Pemilu Jurdil

KPU Kota Malang sosialisasi PKPU 25/2023. (rhd) - KPU Kota Malang Sosialisasi PKPU 25/2023 Demi Pemilu Jurdil
KPU Kota Malang sosialisasi PKPU 25/2023. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyampaikan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu 2024. Dilaksanakan untuk memberikan informasi dan regulasi pemungutan suara Pemilu dan Pilkada, agar berlangsung jujur dan adil.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui teknis pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga dapat ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan Pemilu secara jujur dan adil. Mulai pelaksanaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU.

Bacaan Lainnya

“Tujuannya agar masyarakat tahu pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mulai pukul 07.00 hingga 13.00. Untuk pemilih pindahan dilayani 1-2 jam sebelum pencoblosan berakhir. Targetnya jumlah pemilih mampu melebihi target nasional 79,5 persen, dimana selama ini Kota Malang mampu mencapai sekitar 80 persen lebih,” seru Aminah, Rabu (31/1/2024) sore.

Baca juga: KPU Batu Siap Sambut Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Pemilih harus tahu ada 5 warna kertas suara yang akan diterima, di antaranya:
– Abu-abu untuk surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,
– Merah untuk surat suara Pemilu anggota DPD,
– Kuning untuk surat suara Pemilu anggota DPR RI,
– Biru untuk surat suara Pemilu anggota DPRD provinsi,
– Hijau untuk surat suara Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota.

Menurut Aminah, penghitungan dan rekap suara dalam Pemilu 2024 lebih mudah dibandingkan Pemilu 2019. Berdasarkan pengalaman Pilkada Serentak 2020, penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi elektronik atau disingkat Sirekap, mempermudah anggota KPPS saat bertugas. Dimana aplikasi ini sebagai alat bantu untuk sarana informasi tentang proses dan hasil perhitungan suara.

“Formulir C hasil yang plano itu langsung bisa terkoneksi dengan aplikasi sirekap itu. Sehingga begitu difoto di TPS itu bisa masuk di aplikasi tersebut,” terang Aminah.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. (rhd) - KPU Kota Malang Sosialisasi PKPU 25/2023 Demi Pemilu Jurdil
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. (rhd)

Meski demikian, sejumlah item pekerjaan masih ada yang dilakukan secara manual. Seperti menyalin hasil pada form C yang diperuntukkan bagi saksi. Baik saksi untuk DPD, saksi partai maupun saksi dari ketiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.

“Masing-masing orang bisa memotret setelah disepakati dan ada tanda tangan basah dari masing-masing partai, baru difoto. Sehingga berkas form C yang difoto akan valid dan sama seperti tertera di sirekap hingga terbaca di pusat,” tegas Aminah.

Baca juga: KPU Izinkan Konser Musik Saat Kampanye di Tengah Pandemi

Pihaknya meminta masing-masing TPS dapat menyelesaikan pekerjaannya selama sehari pada 14 Februari 2024. Namun jika ada perpanjangan waktu, dibatasi hingga 15 Februari jam 12.00, dilanjutkan rekapitulasi di PPK.

“Target rekapitulasi rampung di PPK itu maksimal hingga 20 Februari 2024,” terangnya.

Dengan model transparan yang bisa dipantau oleh masyarakat di aplikasi sirekap, harapannya mampu meningkatkan jumlah pemilih dan meminimalisir golput. (rhd)

disclaimer

Pos terkait