Babinsa Sukun Pendampingan Pendistribusian Sertifikat PTSL Warga Bandulan

Babinsa Sukun Pendampingan Pendistribusian Sertifikat PTSL Warga Bandulan
Babinsa Sukun pendampingan pendistribusian Sertifikat PTSL warga Bandulan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/04 Sukun, Sertu Ludi Iswanto, dan Koptu Anukir bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandulan, Bripka Andrea Guruh. Melakukan pendampingan pendistribusian Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap III Tahun 2023.

Babinsa Sukun, Sertu Ludi Iswanto mengatakan, sebanyak 281 sertifikat hak atas tanah diserahkan kepada warga Kelurahan Bandulan. Bertempat di Aula Kelurahan Bandulan, Jalan Raya Bandulan No. 103 RT 02 RW 02 Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (31/1/2024).

Bacaan Lainnya

“Kami berharap, diberikannya sertifikat hak atas tanah ini, warga Kelurahan Bandulan dapat merasa lebih tenang dan terlindungi hak-haknya,” seru Sertu Ludi Iswanto.

Pendistribusian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.

Baca juga: Koramil Lowokwaru Bersama POLRI dan Warga Karya Bakti Bersihkan Lingkungan

Baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas mengambil peran aktif dalam proses pembagian sertifikat tanah ini. Sebagai wujud nyata dari kerjasama TNI-Polri dalam mendukung program pemerintah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Sertu Ludi Iswanto menyampaikan, pentingnya kerjasama antara TNI, Polri, dan pemerintah kelurahan dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ia mengungkapkan, apresiasinya terhadap warga Bandulan yang telah turut serta berpartisipasi dengan baik.

Baca juga: Dandim 0833/Kota Malang Terima Silahturahmi Ketua Yayasan Lintas Solidaritas Bersama

Lurah Bandulan, Dian Sonyalia Caturrina SSTP MAP menyampaikan, rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara ini. Sebagai tuan rumah kegiatan pendistribusian sertifikat PTSL merasa cukup terbantu.

“Ini adalah langkah positif yang mendekatkan warga dengan pemerintah, sekaligus mempermudah pengurusan berbagai keperluan terkait tanah,” terangnya.

Baca juga: Dandim 0833 Hadiri Peluncuran SPPT dan Pekan Panutan PBB 2024

Penerimaan sertifikat ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap legalitas dan dokumentasi tanah yang mereka miliki.

“Keberhasilan pendistribusian PTSL ini juga dianggap sebagai cerminan kerja sama yang efektif antara aparat desa, TNI, dan Polri. Dalam rangka memperkuat sistem administrasi dan pertanahan di Indonesia,” tandasnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait