Sidoarjo, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (26/1/2024). Jubir KPK Ali Fikri menyebut, sebanyak 10 orang diamankan dalam OTT tersebut.
Beberapa orang yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Adapun tiga ASN yang turut ditahan adalah kepala bagian Sekretariat Daerah dan pegawai BUMD.
OTT ini terkait dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
“Terkait dengan kegiatan di Sidoarjo, kami sampaikan memang betul ada kegiatan KPK di sana,” seru Fikri.
Baca juga: Datangi Polres Pamekasan, KPK Minta Fasilitas untuk Lakukan Pemeriksaan
Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Dilansir dari berbagai sumber, KPK juga melakukan penyegelan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kepada 1 orang tersebut. (hma/rhd)