Pj Wali Kota Malang Siap Berikan Peluang Kerja Terhadap Warga Disabilitas

Pj Wali Kota Malang siap memberikan perhatian terhadap disabilitas di Kota Malang. (Seru.co.id/ws10) - Pj Wali Kota Malang Siap Berikan Peluang Kerja Terhadap Warga Disabilitas
Pj Wali Kota Malang siap memberikan perhatian terhadap disabilitas di Kota Malang. (Seru.co.id/ws10)

Malang, SERU.co.id – Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Kota Malang kembali memberikan masukan terkait peluang kerja untuk disabilitas. Masukan tersebut disampaikan saat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Malang, Kamis (25/1/2024). Pj Wali Kota Malang siap memberi perhatian terhadap disabilitas memasuki usia kerja.

Perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Kota Malang, Siska Budianti dalam masukannya, BPJS para disabilitas kelas 3 bisa dibiayai oleh Pemkot Malang. Kemudian belum terpenuhinya kuota 1 persen tenaga kerja disabilitas. Pemberian peluang kerja bagi disabilitas dengan memperhatikan kondisi kerja dan perlu dibuat satgas.

Bacaan Lainnya

Menanggapi usulan tersebut, Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) untuk mengevaluasi instansi dan perusahaan terkait karyawan difabel.

Baca juga: Wali Kota Malang Komitmen Sediakan Layanan Publik Ramah Disabilitas

“Kita sudah membuat surat edaran, juga meminta dinas sosial dan DPRD untuk bisa mengevaluasi sejauh mana ketercapaiannya. Nantinya, akan kita minta data dari semua perusahaan, mana yang sudah dan mana yang belum. Dari situ akan kita tindaklanjuti dengan mengirim surat,” seru Wahyu seusai membuka forum konsultasi.

Diketahui, berdasarkan UU No 8 tahun 2016 pasal 53, pemerintah hingga BUMN dan BUMD diwajibkan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2 persen. Begitu juga dengan perusahaan swasta diwajibkan memenuhi kuota paling sedikit 1 persen karyawan disabilitas.

Baca juga: Polresta Makota Kado Vaksinasi Merdeka Semeru Bagi Disabilitas dan Aremania

“Apabila tetap tidak bisa maka akan kita datangi, karena itu kewajiban perusahaan. Setiap perusahaan tentu memiliki kendala terkait pelaksanaan kewajiban itu. Kendala sebenarnya terletak pada internal, bukan eksternal, sehingga perlu didatangi langsung,” terang orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.

Terakhir, Wahyu menginstruksikan memperbanyak sosialisasi, termasuk dalam program Ngombe setiap Selasa oleh jajaran Pemkot Malang. Mengingat sebelumnya sudah dibuka peluang tetapi tidak ada difabel yang mendaftar. (ws10/rhd)

disclaimer

Pos terkait