Langganan Mencuri di Minimarket, Seorang Wanita di Wonosari Diringkus Polisi

Langganan Mencuri di Minimarket, Seorang Wanita di Wonosari Diringkus Polisi
Pelaku pencurian di minimarket wilayah Kecamatan Wonosari. (ist)

Malang, SERU.co.id Seorang wanita berinisial RL (37), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran dirinya diketahui sering melakukan pencurian di salah satu minimarket di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian. Yang tak selang lama dari aksinya mengondol barang-barang di toko modern.

Bacaan Lainnya

“Kami berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan pencurian di minimarket Kecamatan Wonosari,” seru Adnan, Selasa (23/1/2024).

Adman menerangkan, tak hanya sekali namun RL sudah sering kali terpantau CCTV mengambil barang-barang pada rak toko tersebut tanpa membayar ke kasir. Diketahui, RL merupkan, warga Dusun Bumirejo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Baca juga: Perjalanan Dugaan Korupsi Berjamaah BUMDes Semeru Desa Laden dari Tahun ke Tahun

Kejahatan RL terendus saat dilakukan audit oleh pihak toko pada hasil penjualan. Namun terdapat selisih laporan keuangan sebesar Rp6,9 juta, kemudian pihak toko memeriksa kejangalan tersebut pada rekaman CCTV sejak bulan Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Kemudian, diketahui terdapat seorang wanita yang melakukan pencurian barang secara berturut-turut setiap akhir pekan. Barang-barang yang diambil berupa susu, kosmetik, hingga makanan beku

Baca juga: Diduga Timbun 15 Karung Pupuk Bersubsidi Pemilik Gudang Ditangkap Polisi

Mendapati hal tersebut, pihak toko langsung melaporakan tindakan merugikan ini kepada Polsek Wonosari, 19 Januari 2024.

“Pihak minimarket merasa dirugikan, lalu melaporkan peristiwa pencurian dengan melampirkan bukti-bukti ke Polsek Wonosari,” tutur Adnan.

Baca juga: Polresta Makota Klarifikasi Narasumber Sekte Pemuja Setan, Hanya Asumsi Pribadi

disclaimer

Pos terkait