Dunia Usaha Boleh Buka, Asal Terapkan Protokol Kesehatan

Walikota Malang Sutiaji, didampingi Sekkota Wasto dan Kahumas Widianto, menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Dalam masa transisi menuju kenormalan baru (new normal, red), Kota Malang telah mengatur kegiatan di ruang publik, khususnya bagi dunia usaha seperti mal, pariwisata, pasar tradisional, bioskop, dan lainnya. Beberapa syaratnya hampir sama saat pelaksanaan PSBB, di antaranya penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermal gun, masker, dan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Walikota Malang Sutiaji melarang sektor usaha yang belum memenuhi protokol kesehatan untuk beroperasi selama masa transisi, yakni 31 Mei hingga 6 Juni 2020. “Boleh buka kalau sudah protokol kesehatan, seperti manual di Perwali,” seru Sutiaji, usai mengikuti rakor persiapan masa transisi era baru (new normal) bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di Bakorwil Malang, Minggu (31/5/2020).

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, lanjut Sutiaji, telah mengatur panduan manual bagi seluruh sektor usaha di masa transisi new normal. “Seperti mal, selain protokol kesehatan dan sarpras, kasir harus menggunakan sarung tangan dan face shield, karena transmisi uang penyebarannya luar biasa. Kalau sekarang sudah buka, besok kami cek. Tadi saya sudah bilang Kepala Satpol PP untuk melihat penerapannya bagaimana,” imbuhnya.

Selain itu, pengelola mal wajib mengatur jarak aman antar dan daya tampung 50 persen pengunjung, agar penularan Covid-19 bisa dicegah. “Tak hanya mal, selama masa transisi new normal, kapasitas pengunjung juga dipangkas menjadi 50 persen. Seperti di bioskop, restoran, hotel, transportasi publik, dan lainnya. Alur pergantian jam putar film bioskop, harus dibersihkan dan disemprot disinfektan, untuk meminimalisir transmisi di tempat duduk,” terang suami Widayati Sutiaji ini.

Politisi partai Demokrat ini menambahkan, taman kota, car free day dan tempat hiburan malam masih ditutup selama masa transisi. Namun destinasi wisata dibuka dengan maksimal kunjungan 50 persen. “Wisata dan mal dibuka tapi 50 persen saja dari kapasitas. Metode ceknya dari pintu masuk berapa dan yang keluar berapa, itu harus beda pintu,” terang Sutiaji.

Meski masa transisi new normal sudah dimulai, Sutiaji menegaskan belum akan membuka sekolah. Kegiatan Belajar Mereka (KBM) tetap dilakukan secara daring (online) tanpa tatap muka. “Pendidikan tanggal 2 Juni masuk, seperti Pergub sebelumnya, tapi belajarnya tetap di rumah. Karena masukan para orang tua menginginkan agar sekolah tidak masuk dulu, atau belajar di rumah, sambil menunggu reda dan aman. Meski awalnya kami tawarkan skema separuh, namun keinginan kuat orang tua untuk tidak masuk (tatap muka, red) dulu,” tandasnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait