Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota (Makota) merilis pengungkapan dan penanganan perkara selama tahun 2023 di Kota Malang. Hasilnya terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, total perkara dari Januari hingga 28 Desember 2023 sebanyak 1.334 perkara. Dimana 1.086 perkara atau 81,4 persen berhasil diselesaikan.
“Tahun ini mengalami peningkatan. Dimana tahun 2022 total perkara sebanyak 951 dengan penyelesaian 1.086 perkara. Hal ini terjadi karena adanya portal saat pandemi, kriminalitas cenderung menurun,” seru Buher, sapaan akrabnya saat konferensi pers, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Targetkan Aset Pemkot Malang Selesai Dua Kali Lipat
Lebih lanjut, Buher menjelaskan, kasus pertama pencurian pemberatan (curan) selama 2023 sebanyak 294 kasus, penyelesaian sebanyak 100 kasus, curas sebanyak 11 kasus dengan penyelesaian 9 kasus.
“Yang paling meningkat adalah pencurian motor sebanyak 460 kasus, baru terselesaikan 247 kasus. Kemudian ada 4 kasus pembunuhan yang semuanya sudah diselesaikan,” ungkap Buher.
Selama 2023 sudah diamankan 50 tersangka, dimana 46 orang laki-laki dan 4 perempuan. Beberapa kasus menonjol selama 2023, di antaranya kekerasan terhadap anak, pembunuhan dan penganiayaan, kekerasan di depan umum dan penjualan bayi.
“Mungkin teman-teman masih ingat kasus kekerasan pada anak berinisial D, kemudian pembunuhan di Araya Pandanwangi Blimbing. Begitu juga kekerasan di Merjosari Lowokwaru, penjualan bayi yang masuk TPPO dan perdagangan orang di Hotel Tychi,” kilas Buher.
Sementara itu, kasus narkotika selama 2023 sebanyak 220 kasus. Dimana 199 kasus diselesaikan dan 249 dijadikan tersangka. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 0,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 218 kasus.
“Kematian akibat kecelakaan lalu lintas ada 59 kasus, makanya Pemkot Malang membangun palang pintu perlintasan kereta api. Mencegah pengendara bandel menerobos perlintasan,” terang Buher.
Baca juga: Walikota Sutiaji Apresiasi Polres Malang Kota Ungkap Temuan Curanmor
Pelanggaran lalu lintas tilang elektronik meningkat 170,98 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya 2022 sebanyak 727 dan tahun 2023 sebanyak 1.970. Sementara tilang manual selama 2022 ada 16.411 dan tahun 2023 menurun menjadi 595.
“Motor-motor yang kita sita dari balapan liar dan yang tak sesuai sebanyak 1.195 unit. Dimana roda dua sebanyak 1.192 dan roda empat 3 unit. Dan 601 roda dua sudah dikembalikan,” tutup Budi. (ws10/rhd)