Malang, SERU.co.id – Angka kasus bunuh diri pada 2023 di Kabuapaten Malang mengalami peningkatan tajam dibanding tahun sebelumnya. Ada beragam penyebab, mulai dari penyakit komplikasi, depresi hingga masalah ekonomi alias terlilit hutang.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana membeberkan, kenaikan kasus bunuh diri di kabupaten terluas kedua di Jawa Timur ini mencapai 52,38 persen. Di tahun sebelumnya kematian karena bunuh diri sebanyak 11 kasus, sedangkan sejak bulan Januari hingga Senin (25/12/2023) tercatat mencapai 21 kasus.
baca juga: Terduga Bunuh Diri Bukan Lagi Mahasiswi UB
“Ada peningkatan kasus bunuh diri di Kabupaten Malang, ada sebesar 52,38 persen peningkatan atau sebanyak 11 kasus,” seru AKBP Kholis, kepada para awak media.
Kholis menjelaskan, beberapa faktor penyebab para korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya, seperti penyakit menahun yang tak sembuh-sembuh. Kemudian permasalahan ekonomi, dimana yang bersangkutan tengah terlilit hutang dan lain sebagainya.
Baca juga: Waspada, Beragam Penyebab Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa
“Faktor menderita sakit menahun seperti diabetes, stroke, komplikasi sebesar 41,5 persen, korban mengalami depresi sebanyak 26,41 persen. Korban memiliki masalah hutang sebesar 22,64 persen dan faktor tidak diketahui sebesar 9,43 persen,” tuturnya.
Dikatakan Kholis, beberapa faktor kombinasi juga menjadi pemicu meroketnya kasus tersebut, seperti korban sudah menderita sakit yang begitu lama sehingga mengakibatkanya depresi.
baca juga: Seorang Pria Asal Pasuruan Gantung Diri di Taman Puspa Kepanjen
“Ada catatan yang kami identifikasi, tidak berdiri sendiri dalam fenomena bundir (bunuh diri), tapi ada faktor kombinasi. Seperti faktor sakit menahun dengan depresi. Mereka depresi karena sakit tak kunjung sembuh sehingga memilih jalan bundir. Faktor beban mental karena tingginya hutang, faktor ini saling berhubungan,” bebernya.