Malang, SERU.co.id – Pj. Wali Kota Malang meresmikan Gedung Depot Arsip Kota Malang di area Islamic Center Kota Malang. Harapannya gedung tersebut termanfaatkan secara maksimal sebagai penyimpanan, perlindungan, pemeliharaan dan perawatan arsip, khususnya milik 9 (sembilan) OPD Pemkot Malang.
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, Depot Arsip merupakan kewajiban dan salah satu tugas pokok Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah (Dispussipda).
“Arsip ini harus dijaga dan sangat penting ketika suatu saat dibutuhkan. Untuk itu, saya minta agar seluruh perangkat daerah mempercayakan penyimpanan dan pengelolaan arsipnya ke Depot Arsip Kota Malang,” seru Wahyu, Rabu (27/12/2023).

Wahyu menambahkan, Depot Arsip tersebut dapat menghemat ruang penyimpanan arsip di tiap kantor perangkat daerah. Pengelolaannya juga memiliki SOP tersendiri, sehingga terjaga keamanan, kerahasiaan dan tersimpan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, Yayuk Hermiati menuturkan, Depot Arsip sudah berakreditasi baik sekali. Total hingga tahun 2023, sekitar 52 ribu data sudah dikelola oleh 9 Arsiparis.
“Arsip penting seperti data pemerintahan dan dokumen sejarah bisa disimpan di sini. Kita pilah mana arsip yang sudah lebih sepuluh tahun di OPD masing-masing. Ada umurnya 5-10 tahun masih disimpan opdnya masing masing,” ucap Yayuk, seusai peresmian gedung yang baru selesai November 2023.

Arsip tersebut nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Misalnya IMB dari PU, masih diperlukan orang dan harus diamankan serta dibutuhkan di pengadilan, perorangan mau pinjam di bank.
“Karena arsip itu berharga dan vital, kita sudah melakukan digitalisasi. Sudah mulai dikerjakan semenjak pandemi covid 19 pada tahun 2020, total masih 10 ribu atau 20 persennya. Kalau pun suatu saat terjadi bencana seperti kebakaran. Kita masih punya digitalnya,” terangnya.
Baca juga: Legenda di Tengah Kota: Berbeda Konsep di Tengah Ramainya Kota
Gedung Depot Arsip tersebut berada di area Islamic Center Kota Malang. Terdiri dari tiga lantai dengan kapasitas penyimpanan cukup hingga 10 tahun. (ws10/rhd)