Diduga Menistakan Agama Islam, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke SPKT Polda Jatim

Diduga Menistakan Agama Islam, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Dilaporkan ke SPKT Polda Jatim
Perwakilan Santri Jawa Timur Laporkan Ketua Umum PAN ke SPKT Polda Jatim. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id –  Menteri Perdagangan, sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dilaporkan oleh persatuan santri Jawa Timur ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Jumat (22/12/2023).

Laporan tersebut didasari atas pernyataan Zulhas, yang diduga menistakan agama Islam. Di mana dalam pidatonya, ia mengejek syariat agama Islam terkait salat, yang syariat-nya adalah satu telunjuk.

Bacaan Lainnya

“Namun dia menyebutkan di tahiyat itu sekarang pakai dua jari, ini tergolong ada tendensius untuk mendukung salah satu Paslon dalam Capres,” kata Muhammad Rafi Muwafak, perwakilan santri Jatim.

Ditambahkannya, didukung oleh Fatwa MUI tergolong dalam penistaan agama termasuk juga dalam Pasal 156 a tentang Penistaan Agama.

Baca juga: Ganti Nama Nabi Muhammad, Youtuber Muhammad Kece Diduga Lecehkan Islam

“Laporan kami juga diperkuat dengan bukti bukti yang didapat dari video yang beredar di medsos,” tambahnya.

Dengan laporan ini, lanjut Rafi, pihaknya berharap kepada Kapolda Jawa Timur, untuk melakukan proses hukum terhadap terlapor dan menindak tegas.

Baca juga: Terduga Penghina Agama Islam Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri

Seperti diketahui,  Zulhas mengeluarkan pernyataan yang diduga menodai agama Islam terkait bacaan surat Al Fatihah dan tahiyatul akhir dalam acara Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) pada Selasa (19/12/ 2023).

Dalam tayangan video, dia mencoba menghibur peserta acara dengan mengatakan “saking cintanya kepada Prabowo Subianto, ada jemaah yang menggunakan dua jari saat tahiyatul akhir, karena berdasarkan nomor urut. Bahkan ketika imam usai membacakan Al Fatihah suasana bisa jadi diam. (iki/ono)

 

Pos terkait