Melalui Jarik Ma’Siti, Pemkot Malang Berikan Penguatan dan Perlindungan Disabilitas

Melalui Jarik Ma’Siti, Pemkot Malang Berikan Penguatan dan Perlindungan Disabilitas
Sekda Kota Malang dan penerjemah bahasa isyarat saat Hari Disabilitas Internasional di MCC. (foto: ws9)

Malang, SERU.co.id – Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Kota Malang kembangkan program Jarik Ma’siti sebagai penguatan dan perlindungan disabilitas melalui metode pembelajaran adaptif kolaboratif. Khususnya bagi siswa istimewa pada sekolah reguler/noninklusi diiinisiasi oleh SMP Negeri 10 Kota Malang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST MT mengatakan, kegiatan ini bentuk hadirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam penguatan dan perlindungan penyandang disabilitas. Melalui Program Belajar Menarik Bersama Siswa Istimewa (Jarik Ma’Siti). Sekaligus mengingatkan Standart Operasional Prosedur (SOP) penerjemah yang sering kali diabaikan untuk lebih ditaati di setiap kegiatan.

Bacaan Lainnya

“Saya sempat belajar bahasa isyarat. Saya apresiasi program ini diharapkan menjadi solusi kebutuhan pendidikan inklusif. Mengingat terbatasnya pemahaman dan kesadaran orang tua serta kebutuhan Guru Pembimbing Khusus (GPK),” seru Erik, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Kota Malang Andalkan Jarik Ma’ Siti dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023

Lebih lanjut, Erik menyampaikan, Kota Malang telah mengawali dengan Musrenbang Tematik dan forum-forum disabilitas. Forum tersebut memberikan ruang istimewa dalam menunjang pemenuhan para penyandang disabilitas.

Dimana Pemkot Malang memberikan ruang kesetaraan, kesempatan, pemenuhan, penjaminan dan kesejahteraan. Serta kemudahan akses terhadap pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, politik dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Kota Malang.

Baca juga: Walikota Sutiaji: Jarik Ma’Siti, Wujudkan Pendidikan Setara untuk Anak Istimewa

“Kita berkewajiban menjamin keberlangsungan hidup setiap warga, tak terkecuali penyandang disabilitas. Mereka memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia sama. Termasuk untuk hidup maju, berkembang secara adil dan bermartabat,” imbuhnya.

Baca juga: “Jarik Ma’Siti” SMPN 10 Kota Malang Raih Inovasi Terpuji Jatim 2022

Terakhir Erik mengatakan, di bidang kesehatan, Pemkot Malang juga menyediakan pelayanan disabilitas. Bahkan menjadi Top 25 di Inovasi Pelayanan Publik 2023 Kemenpan RB yakni Inovasi Metode Pendidikan Jarik Ma’Siti untuk Kota inklusi.

“Ini mengubah stigma masyarakat bahwa di balik sebuah kekurangan pasti ada kelebihan. Dimana mampu menghadirkan prestasi bermanfaat bagi dirinya dan lingkungan,” tutup Erik. (ws9/rhd)

disclaimer

Pos terkait