Diduga Ada Permainan Bansos, Warga Desa Curahtulis Kecamatan Tongas Probolinggo Geruduk Kantor Desa .

Foto : Ratusan warga Desa Curahtulis Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo saat geruduk Kantor Desa setempat.

PROBOLINGGO, SERU.co.id – Ratusan warga Desa Curahtulis Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo Senin (18/5/20) pagi ramai-ramai mendatangi Kantor Desa setempat hingga meluber ke luar kantor.

Hal itu dilakukan warga akibat dipicu adanya ketidak cocokan data penerima Bansos yang ada di link Kementrian Sosial dengan fakta di lapangan .

Untuk meredam aksi massa agar tidak anarkis, jajaran Muspika Kecamatan Tongas dengan dikawal personil Polres Probolinggo Kota dan personil TNI dari Koramil Tongas ikut turun menertibkan kerumunan massa yang terlihat memanas .

Camat Tongas Abdul Gafur, dihadapan warga meminta agar massa tetap tenang dan menyampaikan aspirasinya dengan tertib agar bisa dicarikan solusinya.

Dihadapan warga, Yuli dari Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo ikut menjelaskan, bahwa terkait polemik data Bantuan Sosial (Bansos) dari Kemensos yang berbeda dengan realisasi, hal itu bisa karena link Kemensos masih belum ada perubahan data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan data yang ada sekarang.

Yuli mengatakan, bahwa memang ada perbedaan antara data di Kemensos dengan data lapangan, seperti Nomor induk KTP (NIK) yang tidak sesuai data KPM dimaksud sehingga butuh klarifikasi dan validasi lebih lanjut terhadap KPM secara langsung.

Di tengah dialog, Sodiq salah satu warga juga menyorot tentang kartu PKH (Program keluarga harapan) ataupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang kini berubah menjadi program sembako yang sengaja dipegang oleh Perangkat Desa dan pada waktu digunakan belanja sembako tanpa sepengetahuan pemilik (KPM ) bersangkutan.

“Selama ini kami, KPM tidak pernah pegang kartu tersebut bahkan bantuan sembako berupa telur pun kadang dikurangi,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan yang disampaikan salah satu KPM tersebut, Yuli dari Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo menjelasakan, bahwa tidak dibenarkan kartu PKH atau Sembako dipegang orang lain selain KPM, meskipun perangkat Desa tidak dibenarkan, jelasnya.

Yuli juga menegaskan bahwa jika ada permasalahan di tingkat Desa atau KPM agar segera melapor pada pihak yang menangani, seperti pendamping PKH, TKSK atau langsung ke Dinas Sosial agar cepat ditangani dan dicarikan solusinya, katanya.

Permasalahan lain yang disorot Sodiq (salah satu peserta aksi) adalah agen sembako yang dinilai tidak cukup kompeten dalam menyediakan bahan bahan sembako yang dibutuhkan.

“Seharusnya agen itu sudah siap sebelumnya bahan bahan sembako yang diperlukan dalam program ini. Bukan malah masih bingung harus mendatangkan bahan dari luar Desa” protes pria berusia sekitar 40 tahun tersebut dengan suara lantang. (Hend).

disclaimer

Pos terkait