Jakarta, SERU.co.id – Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Pemilihan ini digelar usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Ada dua nama yang diajukan yaitu Suhartoyo dan Saldi Isra.
“Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” seru Saldi, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: MK Tolak Gugatan MAKI, Jabatan Pimpinan KPK Tetap 5 Tahun
“Sementara saya tetap jadi wakil ketua,” sambungnya.
Setelah terpilih, Suhartoyo menyampaikan jika ia memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki citra MK. Ia juga tidak memberikan banyak keterangan sebab belum secara resmi dilantik sebagai Ketua MK.
“Semangat kami berdua tetap sama, yang sekiranya di MK dipandang yang tidak baik nantinya akan diperbaiki. Saya dan Prof. Saldi sudah melakukan kerja sama untuk peningkatan kelembagaan sejak lama.” ujar Suhartoyo.
Baca juga: MK Tolak Legalisasi Ganja Untuk Medis, Ini Alasannya
Suhartoyo lahir pada 15 November 1959. Ia masuk ke MK sebagai hakim karier dari unsur Mahkamah Agung. Suhartoyo pernah menjadi hakim di PN Curup, PN Tangerang, dan PN Bekasi.
Ia kemudian menjadi Ketua PN Jakarta Selatan pada 2011. Tiga tahun kemudian, Suhartoyo ditunjuk sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar. Hingga akhirnya, ia dipilih MA untuk menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi. (hma/rhd)