Malang, SERU.co.id – Perjuangan anggota DPRD Kota Malang mengawal dua pemilik warung korban penertiban lahan parkir di sekitar Stadion Gajayana sejak Juli 2022, akhirnya berbuah manis. Kedua pedagang, Ida dan Nur, nantinya akan kembali mendapatkan haknya dengan menempati kantin di area parkir vertikal Stadion Gajayana.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi SH, dan anggota Komisi B, Wanedi menyambut baik kabar gembira itu. Berkat suara kerasnya saat Rapat Paripurna mendapat tanggapan positif dari Dinas Kepemudaan, Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) Kota Malang.
“Saya sangat bersyukur, perjuangan selama satu tahun lebih untuk kepentingan masyarakat ada titik terang. Dan segera dikerjakan Disporapar,” seru AW, sapaan akrab legislator F-PKB Dapil Klojen, yang diamini Wanedi, dari Fraksi PDIP.
Baca juga: Ribuan Peserta Ikuti Kejuaraan Karate Piala Kemerdekaan Ketua DPRD Kota Malang 2023
Dinas Kepemudaan, Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) Kota Malang telah meninjau lokasi pembangunan dua kantin di area Stadion Gajayana, Jumat (27/10/2023). Pembangunan kantin ini sebagai solusi yang diberikan kepada pemilik kantin terdampak penertiban lahan parkir di sekitar Stadion Gajayana.
Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan bersama DPRD Kota Malang. Untuk memastikan kesesuaian lokasi bagi dua warga yang terdampak, Ida dan Nur.
“Saya bersama pak Arief Wahyudi dan pak Wanedi dari DPRD, serta Bu Ida dan Bu Nur, untuk cek lokasi pembangunan dua kantin. Sebagaimana sudah dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” jelas Baihaqi.
Disebutkannya, rencana pembangunan dua kantin tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Perubahan APBD tahun 2023. Sebagaimana usulan DPRD, lantaran kedua pedagang terdampak penertiban parkir di Stadion Gajayana sejak Juli 2022. Nantinya, kedua pedagang akan menempati dua kantin yang tidak jauh dari lokasi parkir vertikal dengan sistem sewa.
“Mereka berdua korban dampak penertiban parkir persiapan pembangunan lahan parkir vertikal di Stadion Gajayana. Kami (Disporapar) juga telah berkoordinasi dengan Dishub, dimana nanti dua kantin itu akan ditempatkan di dekat lokasi parkir vertikal,” terang Baihaqi.
Baihaqi menjelaskan, dalam pembangunan dua kantin tersebut, Disporapar Kota Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp100 juta. Dimana nantinya, kedua kantin itu akan dibangun secara permanen dan dapat langsung ditempati oleh Nur dan Ida, dengan sistem sewa.
“Anggarannya Rp100 juta untuk dua kantin. Dengan bangunan permanen, nanntinya akan dikenakan biaya sewa, namun besaran nilai sewanya masih akan dilakukan kajian. Dan akan dilihat dulu untuk satu tahun ini berapa nanti harga sewanya,” jelas Baihaqi.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang untuk melakukan pembersihan sisa-sisa material kantin yang lama. Dan dirinya berharap, agar pemilik kantin bisa terlibat dalam pembersihan tersebut.
Baca juga: FGD Penelusuran Arsip Historiografi Parlemen Mengungkap Sejarah DPRD Kota Malang
Pembangunan kantin tersebut ditargetkan bisa dimulai pada pekan depan. Dengan estimasi pembangunan dua kantin tersebut akan rampung dalam waktu satu bulan.
“Di sisi lain, di sekitar Stadion Gajayana itu memang butuh kantin, karena aktivitas di sana banyak. Baik sopir-sopir, masyarakat yang olahraga, para ojol dan lainnya, untuk makan dan minum,” pungkas Baihaqi.
Secara terpisah, Kepada Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra membenarkan, terkait rencana pembangunan dua kantin di area parkir Stadion Gajayana.
“Ya mas, kami sudah berkomunikasi. Prinsipnya sudah komunikasi dengan Disporapar, kami dukung karena tidak menganggu,” timpal Wijaya. (rhd)