LAMONGAN, SERU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC), memberikan pelatihan pemulasaran jenazah penderita maupun suspek Covid-19 kepada anggota Kodim, Polres, Satpol PP dan RSUD dr Soegiri di Covid Center Lamongan (CCL). Jum’at (8/5).
Pelatihan dengan melibatkan lintas sektor ini untuk memperkuat tim khusus pemulasaran jenazah Covid-19 yang suda ada sebelumnya. Sehingga jika sampai ada kasus yang memerlukan penanganan dibeberapa tempat dalam waktu sama, sudah ada tim yang siap.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar pemulasaran jenazah dilakukan dengan tepat untuk mencegah terjadinya transmisi atau penularan penyakit dari jenazah ke petugas kamar jenazah, lingkungan dan pengunjung”. Ucap M Nalikan akil Sekretaris I GTPPC Lamongan.
Lebih lanjut M Nalikan menyampaikan, “pelatihan ini untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Lamongan, bahwa jenazah Covid-19 sudah tertangani dengan baik. Baik yang sudah terkomfirmasi positif maupun yang masih PDP”.
Selama sehari, peserta pelatihan diberikan langkah-langkah tata laksana secara spesifik untuk mencegah penyebaran kepada tenaga medis maupun tenaga pemulasaran jenazah serta keluarga dan masyarakat pada umumnya.

Pemulasaran maupun pengelolaan jenazah pasien menular mulai dari ruangan, pemindahan kekamar jenazah, serah terimah kepada keluarga, dan pemulangan jenazah akan dilakukan sesuai standart oprasioanal yang ada.
Pemulasaran jenazah dimulai dengan tahap persuapan, dimana petugas pemulasaran akan menjalani kewaspadaan standart (menggumakan APD lengkap), memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah, dan memberi ijin keluarga melihat jenazah sebelum masuk kantong jenazah (keluarga menggunakan APD lengkap).
Adapun perlakuan yang dilakukan pada jenazah yakni, jenazah tidak disuntik pengawet atau dibalsem, jenazah dibungkus kain kafan kemudian dibungkus dengan bahan plastik (tidak tembus air) dan diikat, jenazah dimasukan kedalam kantong yang tidak mudah tembus dan dipastikan tidak ada kebocoran cairan, plastik kantong disegel dan tidak boleh dibuka lagi, dan dilakukan disenfeksi. (Sc/Fiq)