Bocah 7 Tahun di Kedungkandang Dianiaya Ayah dan Ibu Tiri

Bocah 7 Tahun di Kedungkandang Dianiaya Ayah dan Ibu Tiri
Ilustrasi bocah jadi korban kekerasan fisik dari ayah dan ibu tirinya. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Seorang anak DN(7), di Kecamatan Kedungkandang, terpaksa harus menjalani pemulihan perawatan di RSSA (Rumah Sakit Syaiful Anwar) Kota Malang. Lantaran dirinya mendapatkan kekerasan dari lima orang, yang tak lain adalah ayah dan ibu tiri serta keluarganya lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, kekerasan tersebut terbongkar karena laporan oleh seorang warga yang mengetahui hal tersebut.

“Kronologinya, Senin 9 Oktober 2023, kira-kira pukul 06.00 WIB, ada pelapor atas nama MN. Mendapatkan informasi bahwa di situ ada seorang anak kecil yang mengalami perlakukan yang tidak semestinya,” seru Kompol Danang, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Cabuli Anak Tiri, Bapak di Pakis Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri

Setelah mendapatkan laporan itu, saksi kemudian mendatangi dan memastikan terkait aduan itu. Saat di lokasi, alangkah terkejutnya korban dalam keadan tertidur di bagian belakang rumah.

“Karena kondisinya lemas dan kurang baik, sehingga berkoordinasi dengan dinas sosial untuk mengevakuasi korban ke RSSA,” terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang. (foto:wul)

Selanjutnya, MN langsung melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Kemudian dilakukan tindakan oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota yang menuju ke TKP.  Disitu dilaksanakan penyelidikan, kemudian mencari dan menemukan tersangka.

“Sehingga, lima orang tersangka bisa kita tangkap untuk menjalani proses hukum,” palar Danang.

Lebih mengenaskan lagi, lima orang yang melakukan kekerasan tersebut merupakan keluarganya sendiri. Yakni ayah kandung korban JA (36), ibu tiri korban EN (42), kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban MN (65) dan paman tiri korban SM (42).

disclaimer

Pos terkait