Pemuda Tumpang Kedapatan Menyimpan Ganja Kering di Dalam Jok Motornya

Pemuda Tumpang Kedapatan Menyimpan Ganja Kering di Dalam Jok Motornya
Tersangka AK. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id AK (27), warga Desa Tulusbesar Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang diringkus oleh Polres Malang.  Dia tertangkap basah kedapatan menyimpan satu paket ganja kering siap edar sebanyak 27,85 gram di dalam jok motornya saat bercekcok dengan seorang wanita.

Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan, pihaknya telah berhasil mengamankan AK berserta barang bukti ganja kering di kawasan Kecamatan Poncokusumo.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan satu paket besar ganja kering di wilayah Poncokusumo,” seru Iptu Taufik, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Tahu Goreng dan Mendol

Barang bukti ganja kering siap edar. (foto: ist)

Taufik menerangkan, kepemilikan barang haram tersebut terendus saat AK dan salah satu wanita tengah cekcok di sebuah minimarket di Jalan Dusun Wates, Desa Wonomulyo. Sehingga masyarakat sekitar berusaha untuk melerai keduanya.

Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga warga beriinisiatif untuk memanggil pihak kepolisian guna menangani kasus tersebut. Ketika petugas kepolisian datang ke lokasi dan melerai keduanya. AK justru memberikan penjelasan yang tidak jelas dan menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

Baca juga: Operasi Pekat Semeru 2023 Musnahkan Ribuan Miras dan Puluhan Kilogram Ganja

Melihat gelagat yang tidak biasa, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta sepeda motor milik AK. Dari pemeriksaan ini mengungkapkan keberadaan satu paket besar ganja kering yang disimpan dengan rapi di dalam jok motor.

“Saat ditanya petugas, jawabannya meracau tidak jelas. Sehingga petugas curiga dan melakukan pemeriksaan, dan diketemukan barang bukti ganja tersebut,” tuturnya.

Pos terkait