KAI  Beri Diskon 20 Persen Tiket Untuk Penyandang Disabilitas

KAI Beri Diskon 20 Persen Tiket Untuk Penyandang Disabilitas
Salah satu penumpang KAI yang mengunakan kursi roda. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Mulai 17 September 2023 hingga seterusnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya memberikan diskon tiket hingga 20 persen husus penumpang penyandang disabilitas. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada para penumpang yang memiliki kebutuhan khusus sekaligus memperingati Hari Perhubungan Nasional.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, diskon ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan KAI khususnya penyandang disabilitas. Yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik dalam jangka waktu lama.

Bacaan Lainnya

“Diskon bagi pelanggan disabilitas ini, dimulai bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional, yang jatuh pada 17 September,” seru Luqman, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: KAI Berlakukan Tarif Reduksi Baru Bagi Lansia, TNI, Polri, LVRI, dan Wartawan

Luqman Arif mengatakan, tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini, juga sebagai implementasi komitmen perbaikan layanan yang terus-menerus KAI lakukan.

Diketahui, potongan harga hingga 20 persen tersebut diperuntukan untuk tiket kereta api berbagai kelas. Seperti kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi.

Luqman menambahkan, jika ingin mendapatkan diskon tersebut bagi pelanggan penyandang disabilitas wajib menunjukkan identitas KTP asli. Ataupun surat keterangan asli penyandang disabilitas, saat proses boarding dan pemeriksaan tiket diatas KA.

Baca juga: KAI Bantah Registrasi Tarif Reduksi Berbatas Waktu

Namun perlu diingat, bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas. Maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Pos terkait