Malang, SERU.co.id – Merespon masyarakat Kota Malang yang enggan mematuhi himbauan pemerintah terkait social dan phisycal distancing, dengan mulai ramainya jalanan di Kota Malang, Polresta Malang Kota membentuk Satgas Zona Merah untuk mencegah penyebaran Covid-19, Selasa (21/4/2020).
“Pembentukan satgas zona merah menjadi hal yang paling penting. Kita sudah melakukan pemetaan wilayah hingga tingkat RT, mana saja yang masuk zona merah,” tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, Selasa (21/4/2020).
Kepolisian melakukan pengawasan pada warga yang nekad keluar rumah, serta PDP atau ODP yang tidak dirawat di rumah sakit. Pasalnya PDP atau ODP yang berkeliaran di luar, berpotensi besar menyebarkan virus ke orang lain. Untuk itu, pihaknya berinisiatif melakukan pemantauan lewat aplikasi. “Tak hanya yang positif, namun juga PDP atau ODP yang berpotensi menyebarkan virus. Dia harus 14 hari isolasi mandiri di rumah, atau tempat yang ditunjuk. Kita akan buatkan sistem aplikasinya, sehingga bisa dipantau pergerakannya. Karena kami tidak mungkin bisa memantau 24 jam,” ungkap Leo.
Solusi aplikasi ini merujuk pengalaman kota lain yang datanya terus meningkat, hingga juga dialami Kota Malang. Dimana PDP atau ODP yang melakukan isolasi mandiri, lantaran pengawasan berkurang dan pasien tidak mematuhi, sehingga penyebaran semakin luas dan meningkat. “Kami sudah melakukan pendataan identitas dan lokasi dimana mereka berada. Untuk sama-sama diawasi mulai dari tingkat RT/RW, hingga melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP,” tegas Leo.
Selain pengawasan, anggota polisi dibantu TNI dan Satpol PP, dengan dilengkapi APD sesuai standar, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik yang masuk zona merah, yakni kawasan pemukiman yang di dalamnya terdapat pasien positif Covid-19 dan PDP/ODP. “Penyemprotan harus dilakukan secara simultan, karena PDP bertambah setiap hari,” ujarnya.
Tak hanya itu, kepolisian juga melakukan bakti sosial membagikan sedikitnya 1.500 paket pada warga, pemberian sumbangan APD bagi enam rumah sakit, dan pembentukan dapur umum gabungan TNI/Polri untuk membagikan 200 nasi kotak setiap harinya pada warga kurang mampu. ”Selain untuk menyambut bulan Ramadan, kegiatan ini juga dalam rangka kepedulian pada masyarakat disaat pandemi Covid-19,” tandas Leo.
Senada, Walikota Malang Sutiaji sepakat dengan langkah yang diambil Polresta Malang Kota dan Kodim 0833/Kota Malang. Menurutnya, data per tanggal 7 April masih 60 PDP, namun meningkat signifikan 124 PDP hingga 20 April 2020, dimana 6 orang diantaranya meninggal dunia, sebanyak 83 orang yang masih dirawat, dan PDP sehat sebanyak 35 orang. “Kemarin ada yang meninggal di Sukun, hari ini juga ada yang meninggal di Lowokwaru dengan rapid tes positif. Artinya, PDP kecenderungan akan positif, jika imunnya menurun,” tandasnya. (rhd)