UPT PPD Situbondo Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

OPERASI: KUPT PPD Situbondo, Dr Rita, saat  operasi gabungan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (ist) - UPT PPD Situbondo Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
OPERASI: KUPT PPD Situbondo, Dr Rita, saat  operasi gabungan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (ist)

Situbondo, SERU.co.id – Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Situbondo menggelar operasi gabungan kendaraan bermotor. Dalam rangka sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jl. Madura Kabupaten Situbondo, Jum’at (8/9/2023). Operasi gabungan ini dari tiga instansi, yakni UPT PPD Situbondo, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Situbondo.

Saat memimpin operasi, KUPT PPD Situbondo, Dr Rita Kartina SH MH MAP mengatakan, tujuan operasi gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Akan pentingnya pajak kendaraan bermotor demi pembangunan Provinsi Jatim.

Bacaan Lainnya

“Dalam operasi gabungan ini, bagi masyarakat yang belum melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor dihimbau untuk segera melakukan pelunasan. Kami juga menyediakan kendaraan mobil Samsat keliling (Samling) untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan,” seru Rita, sapaan akrabnya.

Rita berharap, masyarakat lebih taat untuk membayar PKB dan tertib berlalu lintas. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai.

“Dalam kegiatan ini, banyak wajib pajak yang telah melakukan pembayaran non tunai melalui QRIS,” terangnya.

Disela sela kegiatan tersebut, dilaksanakan pula sosialisasi terkait Program Pembebasan Pajak Daerah 2023 sebagaimana Keputusan Gubernur Jawa Timur No.188/341/KPTS/013/2023. Dalam kesempatan itu, para wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya mendapatkan souvenir sebagai bentuk apresiasi.

“Adanya operasi gabungan yang akan dilaksanakan secara intens bersama pihak terkait. Besar harapan kami, agar masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo lebih taat dalam melakukan kewajiban membayar PKB tepat waktu,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno, Kanit Regident Iptu Saiful, petugas Jasa Raharja berserta staf, dan KUPPD Samsat Situbondo. (fik/rhd)

disclaimer

Pos terkait