Kegagapan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu Dalam Penanganan Pasien ODP Meninggal

Didit Kurniato, Direktur LeKas. (ist)

 

Malang, SERU.co.id – Kasus pasien ODP meninggal di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menunjukkan betapa gagapnya pemerintah Kota Batu, khususnya gugus tugas Covid-19 Kota Batu dalam menghadapi pandemi ini. Aksi swadaya pemakaman secara mandiri dari perangkat desa dan warga Bulukerto ini, memperlihatkan kegagapan Pemkot Batu terkait pemakaman korban.

Pemkot Batu cq. Gugas Covid-19 harusnya menjadi orang pertama yang bertanggung jawab. Lembaga-lembaga inilah seharusnya tumpuan utama masyarakat saat kasus corona menjadi kenyataan di rumah mereka atau lingkungannya. Protokoler-protokoler pencegahan dan penanganan corona adalah tanggung jawab gugas Covid-19 sebagai pelaksana pilihan utama Pemkot Batu.

Baca Juga : Ironis, Dimakamkan Mandiri Tanpa Petugas Medis

“Kemana gugas Covid-19 saat ini terjadi? Karena ternyata pemakaman korban dilakukan swadaya mandiri masyarakat dibantu polindes desa, maka sah-sah saja apabila kita semua mempertanyakan kemana mereka. Protap dan arahan pemerintah pusat sudah jelas dan tegas. Jadi apalagi yang ditunggu?” tanya Didit Kurniato, Direktur Lembaga Kajian Strategis (LeKAS) Malang, dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id.

Disebutkan Didit, masih untung masyarakat dan perangkat Bulukerto mampu untuk menetapkan protokoler pemakaman korban secara mandiri. “Bagaimana kalau masyarakatnya belum mampu untuk menjalankan kegiatan ini? Sudah barang tentu penanganan pandemi ini akan berkepanjangan dan berlarut-larut yang ujung-ujungnya akan merugikan kita semua,” imbuh Didit, sesuai membagikan hand sanitizer dan sembako secara simbolis melalui Kades setempat, saat kejadian.

Menurutnya, Gugas Covid-19 harus berani mengambil peran tanggung jawab utama ini. Jangan menambah kebingungan masyarakat. Mereka sudah sangat kesusahan karena dampak dari pandemi ini. “Peran masyarakat hanya membantu. Masyarakat hanya mengikuti. Tanggung jawab ini jawablah dengan pembuktian kerja-kerja ke depan. Ini kode keras buat Gugas Covid19 Kota Batu,” tandas Didit. (rhd)

Pos terkait