778 WBP Lapas Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan RI

Kalapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo saat dimintai keterangan di kantornya. (Seru.co.id/udi) - 778 WBP Lapas Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan RI
Kalapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo saat dimintai keterangan di kantornya. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan kembali mengusulkan 788 warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar mendapatkan remisi khusus Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

Kepada Jurnalis SERU.co.id, Seno Utomo selaku Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pamekasan menyampaikan, saat ini yang diusulkan adalah narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Mereka telah menjalani hukuman minimal 6 bulan dan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan pelanggaran,” serunya, Selasa (1/8/2023).

Dari jumlah banyaknya yang sudah tercantum, saat ini masih tercatat berkisar 788 warga binaan pemasyarakatan. Menurutnya, jumlah tersebut dimungkinkan bisa mengalami kenaikan. Mengingat, adanya keluar masuknya narapidana yang terkadang dikirim dari Lapas luar.

“Ada 788 WBP yang diusulkan terdapat beberapa kategori, mulai dari remisi 1 bulan hingga 6 bulan. Yang diusulkan 1 bulan ada 102 orang, 2 bulan ada 139 orang, yang 3 bulan ada 324, 4 bulan sebanyak 153, 5 bulan 48 dan yang 6 bulan ada 19 WBP, jika ditotal ada 785 orang,” tuturnya.

Tidak hanya itu, lanjut Seno, masih ada tambahan remisi. Namun, remisi tersebut diberlakukan terhadap warga binaan yang telah berkelakuan baik dan selalu mendonorkan darahnya.

“Jadi total keseluruhan yang diusulkan remisi baik yang umum dan tambahan, ada sekitar 788 orang dan remisi biasanya turun di hari H atau H-1 Hari Kemerdekaan,” pungkasnya. (udi/mzm)

disclaimer

Pos terkait