Jelang Direnovasi, Tempat Relokasi Penyewa Ruko Stadion Kanjuruhan Belum Kunjung Siap

deretan ruko di stadion kanjuruhan 11zon
Deretan Ruko di Stadion Kanjuruhan. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Tempat relokasi yang diperuntukan untuk para penyewa ruko di Stadion Kanjuruhan belum kunjung siap, meskipun sudah mendekati batas waktu pengosongan sebelum direnovasi.

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, saat ini proses relokasi para pedagang yang menyewa di ruko area Stadion Kanjuruhan sudah dalam proses penataan. Rencananya untuk lokasi relokasi disediakan di sebelah timur Stadion Kanjuruhan.

Bacaan Lainnya

“Renovasi masih dalam penataan, sudah dirakorkan di Pak Sekda dan yang menangani adalah Dispora,” jelas Sanusi, Senin (31/7/2023) siang.

Lokasi di sebelah timur stadion akan segera dilakukan perataan dan dirubah menjadi tempat relokasi, mengingat waktu yang sudah mepet ini.

“Kejelasan tempat di sebelah timur akan diratakan dan dijadikan tempat penampungan,”terangnya.

Dirinya juga menegaskan, lokasi tersebut harus segera steril sebelum proses renovasi Stadion Kanjuruhan dimulai, sesuai dengan standart FIFA nantinya.

“(Maksimal) Sebelun mulai direnovasi sudah harus steril,” paparnya.

Sementara itu, salah satu penyewa ruko di Stadion Kanjuruhan, Lilis mengatakan, tempat yang disediakan untuk relokasi para penyewa ruko dirasa kurang besar. Yang mana lahan yang sempet membuat barang-barang penyewa tidak muat untuk dipindahkan ke tempat tersebut.

“Tempat relokasi tidak sepadan, karena sangat kecil dan tidak akan muat dengan barang-barang yang kita miliki,” ujar Lilis.

Penyewa ruko yang berasal Kecamatan Singosari itu menjelaskan, dirinya merasa cemas dengan kesepakatan tempat relokasi yang berupa lahan sebesar 4×4 meter dengan bedak berupa tenda. Lantaran barang-barangnya miliki cukup banyak, sehingga barang-barangnya tidak bisa tertampung.

Hal yang sama juga dirasakan, Hamim Tohari yang juga menyewa ruko di kawasan Stadion Kanjuruhan. Ia berharap lahan relokasi sudah siap untuk ditempati. Dan dirinya meminta penambahan waktu untuk pindah dari tempat lama ke tempat baru.

“Kepada pihak terkait agar memberikan waktu yang lebih lama, karena kami juga memerlukan waktu untuk mengosongkan kios. Selain itu, tempat baru jangan terlalu sempit, agar kami bisa leluasa,” papar Hamim. (Wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait