Batu, SERU.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah di Ruang Rapat Utama Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (20/7/2023). Agenda ini dilaksanakan dalam rangka Reforma Agraria Kota Batu Tahun 2023.
Membuka sidang, Ketua BPN Kota Batu, Ir R Haris Suharto MM, menyampaikan, tahapan kegiatan sudah mencapai penerbitan sertifikat. Hasil yang dicapai mencakup 280 bidang tanah dengan total luas 175.780 m2 di Desa Sumberbrantas. Haris menyampaikan, pihaknya juga akan membantu dalam penyelesaian masalah dan perbaikan administrasi sertifikasi tanah di desa Sumberbrantas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sumberbrantas dan warga penerima manfaat tanah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah. Khususnya Kepala BPN Kota Batu, atas upaya yang telah dilakukan. Namun, mereka juga berharap perbaikan administrasi sertifikasi tanah dapat dilakukan serta memberikan pendidikan tentang legalitas sertifikat tanah bagi masyarakat.
Sementara itu Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, berharap program redistribusi tanah ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga penerima manfaat. Ia pun mengingatkan warga agar dapat menggunakan tanah dengan baik. Guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga Sumberbrantas selaku penerima manfaat tanah.
“Semoga dengan kerja sama dari berbagai pihak, program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Sumberbrantas,” serunya.
Redistribusi tanah adalah proses pembagian dan/atau pemberian tanah milik negara kepada subjek redistribusi tanah. Yakni dengan pemberian tanda bukti hak sertifikat. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah serta memperbaiki dan meningkatkan kondisi ekonomi subjek penerima redistribusi tanah.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini,” pungkas Aries. (dik/mzm)