Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo resmi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan dilakukan berdasarkan Kepres Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Baca juga: Presiden Jokowi Lantikan Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo
Djan Faridz sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada 2009-2014. Sementara Gandi Sulistiyanto pernah menjadi Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Korea.
Keduanya menggantikan anggota Wantimpres sebelumnya, Arifin Panigoro yang wafat pada 2022 dan Mardiono yang kini menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.
Sebagai informasi, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. (hma/rhd)