Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang berupaya meningkatkan kapasitas para pejabatnya melalui Diklat Manajerial oleh Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Senin (10/7/2023). Sebanyak 26 pejabat eselon 3 akan menjalani Diklat ini selama 3 bulan ke depan.
“Inilah calon pejabat yang nantinya diharapkan mempunyai pengetahuan, mempunyai tingkat kepemimpinan yang lincah, yang tanggap, yang bisa menerima agen perubahan atau percepatan pembangunan Pemerintah Kota Malang,” seru Kepala BKPSDM Kota Malang Drs. Totok Kasianto.
Menurutnya, kegiatan yang dibuka Wali Kota Sutiaji ini sebagai kepanjangan tangan dari amanah Undang undang Nomor 5 tahun 2014. Bahwa setiap pejabat struktural harus memenuhi standar.
“Setiap pejabat struktural harus memenuhi standar, memenuhi diklat yang dipersyaratkan, yaitu Diklat Manajerial,” jelasnya.
Totok menyampaikan, materi pelatihan yang akan diberikan adalah seputar Undang undang pelayanan publik. Sedangkan pematerinya berasal dari Provinsi Jawa Timur.
“Kaitannya dengan undang-undang pelayanan publik, ini tenaga-tenaga Widyaiswaranya-nya yaitu dari Badan Diklat Provinsi Jawa Timur. Dilatih oleh Widyaiswara Ahli Madya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya lebih lanjut.
Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator X ini akan berlangsung selama 3 bulan. Yang terdiri dari in class maupun off class. (jup/rhd)