Malang, SERU.co.id – Merespon pemberitaan di media tentang Silvia YAP (52), nasabah BRI KCP Lawang kehilangan Rp 1,4 miliar, usai meng-klik undangan pernikahan dikirim via WhatsApp (WA). Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo yang membawahi KCP Lawang memberikan statement klarifikasinya.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar mengatakan, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan yang bersangkutan. Dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut, dimana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.
“Kejadian tersebut akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan (Kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses,” seru Fajar, dalam keterangan persnya kepada SERU.co.id, Jumat (7/7/2023).
Disebutkannya, BRI berempati atas hal tersebut. Namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah, apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI menghimbau, agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dari sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster, apabila masyarakat menginstall aplikasi dari sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum. Bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun,” tegasnya.
BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi. Serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
“Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb). Baik melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” imbuhnya.
BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia, seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan lainnya. BRI hanya menggunakan saluran resmi, baik website maupun media sosial (verified), sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
Sebelumnya diinformasikan, nasib apes menimpa Silvia YAP (52) pengusaha aksesoris kendaraan asal Jalan Inspol Suwoto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Uang tabungan di BRI KCP Lawang sebesar Rp 1,4 miliar raib gara-gara meng-klik undangan pernikahan dikirim via WhatsApp (WA). Tabungan nasabah prioritas ini pun lenyap dalam semalam.
Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polda Jawa Timur, terkait ilegal akses dan dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pada Rabu (5/7/2023) kemarin. Melalui kuasa hukumnya, Hilmy F Ali mengatakan, kasus ini berawal saat kliennya menerima undangan pernikahan melalui pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal.
Pada 25 Mei 2023, Silvia mendapat notifikasi dari telpon genggamnya, terkait adanya perangkat asing yang mencoba mengakses emailnya. Mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Silvia mengganti dan membeli telpon genggam baru untuk menyimpan data pribadinya.
Pada hari yang sama, mulai ada transaksi pemindahan dana dari rekening milik kliennya. Pemindahan itu diketahui dari notifikasi melalui e-mail Silvia. Pemindahan dana dari rekening itu terjadi mulai pukul 21.00 hingga 23.59 WIB, melalui aplikasi BRImo atau BRI Mobile. Tabungan sebesar Rp 1,4 miliar lenyap dalam sekejap dan hanya tersisa Rp 2 juta saja.
“Padahal klien kami tidak pakai aplikasi itu, karena dana yang dimiliki murni untuk disimpan sebagai tabungan,” ungkap Hilmy. (rhd)