Malang, SERU.co.id – Petugas Lapas Kelas I Malang, berhasil menemukan barang terlarang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan inex dalam rupa rokok. Upaya penyelundupan barang haram ke Lapas ini diketahui saat jam kunjungan, pada Senin (26/6/2023) pukul 10.00 WIB.
Petugas pelayanan kunjungan Lapas Kelas I Malang, Suharsono menemukan barang tersebut dalam makanan yang dibawa suami dari HR, seorang perempuan, untuk saudaranya yang ada di Lapas Kelas I Malang. Suharsono saat itu memeriksa barang kunjungan dan ditemukan bungkusan plastik bening (klip) sebanyak 10 bungkus dalam bungkus rokok. Diduga barang terlarang itu berupa Narkoba (narkotik dan obat-obatan).
Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang mengatakan, petugas selanjutnya melaporkan temuan tersebut kepada Kepala KPLP dan Kabid Kamtib. Barang terlarang itu akhirnya diamankan oleh petugas guna pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Heri berharap, seluruh petugas pemeriksa barang dan makanan tetap melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Demi menjaga Lapas Kelas I Malang dalam kondisi aman dan kondusif,” seru Kalapas Kelas I Malang.
Upaya penyelundupan Narkoba juga sempat digagalkan petugas Lapas Kelas 1 Malang saat bulan puasa lalu. Kala melakukan pemeriksaan takjil untuk salah seorang narapidana, petugas Lapas menemukan lima bungkusan plastik yang juga diduga Narkoba jenis sabu-sabu. Mendapati hal tersebut, petugas melakukan pengamanan barang bukti sekaligus pengirimnya. (dik/mzm)