Pemkab Lamongan Menyetop Sementara Aktifitas Kafe dan Tempat Karaoke

LAMONGAN, SERU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lamongan menyetop sementara aktifitas kafe dan tempat hiburan karaoke di wilayahnya. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona, Senin (23/3/2020).

Sekretaris II Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamongan, Mugito mengatakan, imbauan ini muncul setelah melakukan evaluasi terhadap aktifitas masyarakat di daerah setempat. Antara lain karena masih banyak ditemukan pelajar nongkrong di kafe, yang seharusnya mereka belajar di rumah masing-masing sesuai instruksi pemerintah.

“Semua itu sekali lagi untuk antisipasi penyebaran virus Corona. Jangan sampai ada warga Lamongan yang menjadi korban,” tegas Mugito.

Maka, pihaknya pun menghimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar menutup sementara aktifitas usahanya tersebut. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya kerumunan massa, dan kondisi demikian bisa menjadi salah satu faktor penyebaran Covid-19.

“Meskipun di Lamongan sampai saat ini belum ditemukan positif Corona, namun langkah antisipasi selalu terus kita lakukan,” ujarnya.

Mugito menjelaskan, pihaknya juga sudah menyiapkan Rumah Sakit Karangkembang Babat, dan Rumah Sakit Muhamadiyah Lamongan untuk keperluan merawat atau mengisolasi pasien Corona. Di dua rumah sakit tersebut masyarakat pun bisa konsultasi jika merasakan gejala-gejala Covid-19.

“Terkait langkah strategis ke depan, juga akan terus melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum atau publik. Seperti tempat naik turun penumpang bus yang ada di depan Plaza Lamongan, kiranya jika ada virus terbawa oleh penumpang yang dari luar kota, maka setiap penumpang akan kita semprot disinfektan guna mematikan virus corona,” pungkasnya. (Sc/Fiq)

Pos terkait