Banyuwangi SERU – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus bisnis esek-esek melalui layanan jaringan Media Sosial (Medsos), dan menciduk tersangka NS, wanita asal Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Terungkapnya bisnis online ini, NS (28) sangat terang-terangan menawarkan jasa layanan kencan dan memasang tarif perkencan dengan nilai yang sangat fantastis, hingga jutaan rupiah.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, pelaku dalam mempromosikan dirinya melalui Medsos Twitter @oviee8388889 dan @oviee_838889
“Sandi yang dipakai oleh NS adalah ekspo” ungkap Kombes Pol Arman Asmara, saat pers Conference, Sabtu (21/03/2020) siang
Menurut Kombes Arman, transaksi yang dilakukan oleh tersangka NS tidak hanya melayani warga Kabupaten Banyuwangi saja. Namun dia melayani orang diluar kabupaten Banyuwangi.
“Sandi yang dipergunakan tetap ‘ekspo’ NS melayani pelanggannya hingga diluar kabupaten Banyuwangi,” bebernya.
Menurut keterangan pelaku kata Kapolresta Banyuwangi dalam pemeriksaannya dia mengaku sudah bertransaksi dengan warga Malang, Jember, hingga Surabaya. Terbongkarnya kasus prostitusi online ini saat pelaku tertangkap di sebuah hotel yang ada di Banyuwangi.
Tarif yang dipatok oleh pelaku, lanjut Kombes Arman mulai ratusan ribu untuk shirt time , dan jutaan rupiah untuk long time.
“Paling murah Rp 850 ribu sekali kencan, hingga Rp 4 juta untuk waktu satu malam,” paparnya.
Dalam menjalankan bisnis prostitusi online ini, pelaku menjalankan sendirian, tidak dibantu oleh orang lain. Dan hasil penelusuran anggota Polresta Banyuwangi di akun twiternya terpasang foto-foto hot miliknya.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku baru menjalankan bisnis ini baru tiga bulan,” pungkas Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. (Ant)