Malang, SERU.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengundang ratusan operator MARKAS (Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Dan SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Asset Daerah) di Hotel Savana, Kamis (15/6/2023).
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, tujuan pembekalan para operator ini, agar mampu melakukan sinkronisasi. Yakni antara laporan keuangan dan laporan aset dengan benar.

“Kenapa kita mengadakan ini? Kita melakukan sinkronisasi, sehingga ketika pembelian dalam perencanaan dimasukkan ke dalam aplikasi, akan langsung keluar juga laporan aset,” seru Suwarjana.
Dengan begitu, hal ini menjadi langkah penting dalam mengamankan aset-aset Disdikbud Kota Malang. Baik untuk barang yang akan dibeli, maupun barang yang sudah ada saat ini.
“Alhamdulillah, berkat teman-teman operator ini lambat laun laporan kita ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah bagus,” imbuh mantan Kadis Perpustakaan ini.
Suwarjana menjelaskan, dinasnya menjadi penerima alokasi aset terbanyak yang tiap tahunnya diperiksa BPK. Sehingga adanya sinkronisasi ini bakal memudahkan semua pihak ke depannya.
“Ini untuk memudahkan semua. Karena tiap tahun pemeriksaan BPK itu pertama adalah aset. Lha, aset yang paling banyak itu sini (Disdikbud), Dinkes, PU,” bebernya.
Senada dengan Suwarjana, Kasubag Umum Disdikbud Kota Malang, Diah Kusarini menegaskan, dikumpulkannya para operator ini untuk memenuhi kewajiban asistensi dan rekonsiliasi laporan SIMBADA.
“Sekaligus kami melakukan kewajiban untuk asistensi dan rekonsiliasi laporan SIMBADA. Karena sebagai pengelola barang, kami diwajibkan setiap 3 bulan sekali melakukan rekonsiliasi,” ujar Diah.
Terlebih, penyelesaian laporan keuangan dan keuangan aset menjadi salah satu syarat untuk mendapat dana BOS Pendidikan (BOSP) Tahap II di tahun 2023. Untuk mewujudkan itu, perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak, termasuk para operator.
“Diharapkan saling memahami, saling bekerjasama, akhirnya laporan keuangan dan laporan aset kami itu bisa terselesaikan tepat waktu. Dan sesuai dengan yang kita harapkan, artinya sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, sinkronisasi dimaksudkan agar tidak ada data ganda, mengingat ada sejumlah aplikasi yang digunakan para operator. Di antaranya aplikasi MARKAS dan SIMPADA. Dengan sinkronisasi, setiap aplikasi yang berbeda tetap bisa menghasilkan data tunggal yang tidak membingungkan.
“Kami berusaha untuk mensinkronkan antara laporan yang ada di Pemerintah Pusat dengan laporan yang ada di Pemerintah Kota Malang. Dengan harapan apa? Kita tidak ada dobel data,” tegasnya.
Sebanyak 195 operator tingkat SD dan 30 operator tingkat SMP mendapat arahan dari narasumber praktisi aplikasi MARKAS dan aplikasi keuangan. Serta turut mengundang narasumber dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Malang. (adv/jup/rhd)