Tak Optimal Dalam Sumbang PAD, Nasib Tiga BUMD Kabupaten Malang di Ujung Tanduk

sidang paripurna dprd kabupaten malang 11zon
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id– Sempat jadi sorotan DPRD Kabupaten Malang, lantaran tidak optimal dalam menyumbang PAD, Pemkab Malang bakal mengevaluasi besar-besaran tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kurang menguntungkan. Tiga BUMD itu, Perumda Jasa Yasa, PT BPR Artha Kanjuruhan dan PT Kigumas itu di  ujung tanduk. Operasionalnya bahkan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi dengan serius tiga BUMD tersebut.

Bacaan Lainnya

“Perlu dilakukan evaluasi secara serius atas penyertaan modal yang tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Kepada tiga BUMD Kabupaten Malang, yakni Perumda Jasa Yasa, PT BPR Artha Kanjuruhan serta PT Kigumas,” seru Didik, Senin (12/6/2023) siang.

Didik mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten Malang sepakat dengan pemandangan DPRD Kabupaten Malang. Yang mana BUMD memiliki kontribusi penting terhadap penerimaan PAD dan perkembangan perekonomian daerah.

“Tentu Pemerintah Kabupaten Malang berharap BUMD yang ada dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan PAD, meskipun dalam perjalanannya tidak semua berjalan maksimal. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan berbagai upaya evaluasi terhadap BUMD yang ada,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, Pemkab melakukan kajian investasi pernyataan modal pemerintah Kabupaten Malang. Kepada Perumda Jasa Yasa, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang. Nantinya, dari hasil kajian tersebut menjadi salah satu bahan dalam pengambilan keputusan dalam penyertaan modal Perumda Jasa Yasa.

Selanjutnya, juga bakal melakukan analisis investasi terhadap  PT Kigumas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang. Yang meliputi analisis aspek hukum, kinerja keuangan, investasi, kebijakan hingga rekomendasi tindak lanjut.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu mengaku, pihaknya juga membentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat.

“Selanjutnya Tim akan menyusun langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan hasil analisis kajian, serta memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku,” tungkasnya.

Wabup menambahkan, dengan segera melakukan upaya penyelamatan PT BPR Artha Kanjuruhan pada tahun 2022. Yakni salah satunya dengan fasilitasi oleh PT. Bank Jatim dalam skema penyelamatan dan pembiayaan PT. BPR Artha Kanjuruhan.

Tentu juga melakukan langkah strategis, melalui pengisian kekosongan jabatan Direksi Perumda Jasa Yasa serta Direksi/Komisaris PT BPR Artha Kanjuruhan. Saat ini, kedua BUMD sudah dalam tahap Pengumuman Seleksi Calon Direksi Perumda Jasa Yasa, serta Pengajuan Persetujuan OJK untuk Calon Direksi/Komisaris PT BPR Artha Kanjuruhan.

“Harapannya jajaran direksi atau komisaris baru yang lengkap dan profesional nantinya mampu bergerak cepat untuk meningkatkan kinerja Perumda Jasa Yasa dan PT. BPR Artha Kanjuruhan,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pendapatan Asli Daerah yang sah ditargetkan sebanyak Rp399.310.204.482 sedangkan yang terealisai sebanyak Rp302.619.511.610  atau 75,79 persen. Kemudian dari Penerimaan Pendapatan Transfer dari target tahun 2022 sebesar Rp 2,949 Triliun, terealisasi sebesar Rp 2,947 Triliun atau 99,93 persen.

Sedangkan Penerimaan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, dari target sebesar Rp323.622.108.000, terealisasi sebesar Rp308.252.104.774 atau 95,25 persen. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait