baca juga : Dikambinghitamkan, Forum Jurnalis Malang Raya Tuntut Walikota Minta Maaf
Malang, SERU.co.id – Puluhan awak media yang mengatasnamakan Forum Jurnalis Malang Raya menemui dan menuntut Walikota Malang Sutiaji meminta maaf kepada awak media, di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (18/3/3/2020). Desakan tersebut menyusul atas pembentukan opini yang dilontarkan Walikota dan oknum OPD atas berita soal batasan akses keluar masuk ke Kota Malang, Senin (16/3/2020) lalu.
Walikota Malang Sutiaji memberikan klarifikasi dan mengulas kembali prosesi wawancara Senin (16/3/2020) lalu. Sutiaji menjabarkan kerangka atau konstruksi berpikirnya atas pernyataannya yang terbangun dari awal. “Saya telah menjelaskan kerangka pikirnya. Tidak ada niatan sama sekali mengeluarkan statemen Kota Malang lockdown. Sebaliknya kalo bisa lockdown itu diusulkan ke pemerintah pusat yang memiliki kewenangan penuh,” elaknya, didampingi Sekkota Wasto, Kepala Bakesbangpol Zoelkifli Amrizal dan Kabag Humas M Nurwidianto.
Terkait kalimat di medsos, hal itu disebabkan banyaknya pihak yang mempertanyakan kepadanya. Dirinya memilih menjawab secara kuantitatif melalui status di medsos. “Demi Allah, terlepas dari itu semua, saya tidak ada niat ke arah situ. Jika sekiranya saya dianggap salah dan menyakiti perasaan teman-teman media. Secara terbuka dan legowo, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap politisi partai Demokrat ini, terlihat sedikit terpaksa.
Menanggapi tuntutan permintaan maaf yang diminta awak media melalui media massa dan media sosial, Sutiaji menyerahkannya pada Kabag Humas Pemkot Malang, Widianto, untuk merumuskan redaksional atas tuntutan permintaan maaf awak media. Sekaligus, untuk menetralisir hubungan, dirinya mempersilahkan segala pertanyaan kepada dirinya bisa dilewatkan satu pintu melalui Humas.
“Seperti yang teman-teman ketahui, mobilitas saya tinggi. Saya khawatir ada salah ucap atau salah interpretasi lagi. Jadi untuk sementara waktu, semua pertanyaan soal apapun saya serahkan satu pintu ke humas saja. Isu Virus Corona ini menjadikan saya banyak pikiran,” tandas Sutiaji, dalam audiensi hampir 3 jam tersebut.
Seperti diketahui, berita Pemerintah Kota Malang menutup akses keluar masuk Kota Malang diberitakan sejumlah media pada Senin (16/3/2020) kemarin. Berita hasil wawancara di Balai Kota Malang pada Senin (16/3/2020) pukul 10.03 WIB, dituding tidak sesuai dengan pernyataan Walikota, dimana wartawan dianggap salah kutip.
Mengacu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), awak media pun mengklarifikasi melalui Hak Jawab kepada Walikota Sutiaji terkait pernyataan sebelumnya di ruang kerja, Senin (16/3/2020) pada pukul 16.00 WIB. Walikota menjelaskan tidak ada pernyataan menutup akses keluar masuk Kota Malang dalam wawancara pertama. Ia menyebut akses keluar masuk hanya untuk tamu daerah/studi banding.
Usai memberikan klarifikasi, alih-alih menjawab secara kuantitatif pertanyaan dari pemerintah pusat, gubernur Jatim, dan masyarakat umum yang masuk, Sutiaji pun memilih menjawab melalui akun pribadi Instagram @sam.sutiaji. ”Saya tidak akan me-lockdown Kota Malang. Lockdown adalah kewenangan Presiden. Sutiaji Wali Kota Malang. Terima kasih rekan-rekan media yang mengklarifikasi berita yang benar,” tulis Sutiaji, di akun IG.
“Dari status IG tersebut tersirat menuduh media bahwa berita sebelumnya tidak benar atau berita palsu (fake news). Alhasil, banyak warganet menyalahkan wartawan salah kutip, wartawan melebih-lebihkan, wartawan memelintir, dan wartawan salah menginterpretasi wawancara,” ungkap Jubir Forum Jurnalis Malang Raya, M. Ariful Huda.
Hal ini diperparah lagi dengan statemen oknum OPD, yang menginformasikan bahwa tidak ada kebijakan seperti itu. Yang dimaksud Walikota adalah kunjungan tamu Pemkot Malang sementara dipending atau dijadwal ulang. “Bila ada yang menanyakan hal tersebut diatas tolong dijawab bahwa wartawan salah kutip. Yang ditutup itu akses tamu study banding yang datang ke Balaikota Malang, bukan akses keluar masuk Kota Malang,” isi pesan berantai yang tersebar dari beberapa WAG, lengkap dengan nama pengirim.
Dampaknya, pernyataan tudingan semakin berkembang. Bahkan hingga Selasa (17/3/2020), ditemukan pula pesan laporan singkat pada agenda Pemkot, bahwa berita hari Senin adalah berita bohong (hoax). “Sebenarnya urusan pemberitaan kami anggap selesai usai klarifikasi hak jawab. Namun opini publik terlanjur terbangun, dimana warganet menganggap wartawan menyebarkan berita hoaks dan mencari sensasi dalam pemberitaan. Kami khawatir publik tidak lagi mempercayai berita yang kami sajikan. Untuk itu kami minta pak Walikota minta maaf dan klarifikasi kepada publik,” terang Hilda, wartawan Kompas TV. (rhd)
Komentar ditutup.