Malang, SERU.co.id – Melalui pembahasan Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG), Pemkot Malang terlihat lebih serius melindungi kelompok rentan di Kota Malang. Sebelumnya, perlindungan terhadap kaum rentan hanya masuk dalam Musrenbang tematik.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan, Pemkot ingin memasukkan isu tentang gender dalam Perda agar terwujud keadilan dan kesetaraan terhadap kaum rentan. Untuk itu, proses pembahasan Ranperda PUG terus dilakukan hingga tahap penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tersebut.
“Dengan sistem pemerintahan partisipatif, pemerintah mengajak serta semua komponen yang ada di Malang. Termasuk kalangan akademisi dan DPRD terlibat dalam proses pembahasan,” seru Bung Edi, sapaan akrabnya, usai pelaksanaan sidang paripurna, Senin (29/5/2023).
Ranperda PUG berupaya memberikan keadilan yang proporsional bagi semua lapisan masyarakat. Sehingga Pemkot Malang leluasa membuat program-program yang nantinya bisa memfasilitasi kesetaraan hak dan kewajiban dalam bermasyarakat di Kota Malang.
“Mungkin ada porsi anggaran yang signifikan untuk program ini, sehingga secara garis besar, ketidakadilan, kekerasan, dan kelompok-kelompok rentan itu tidak terjadi di Malang,” ucapnya.
Penyampaian pandangan umum disampaikan 6 fraksi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang. Agenda selanjutnya, Ranperda PUG akan dilanjutkan dengan mendengar jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi yang telah disampaikan. (jup/rhd)