Malang, SERU.co.id – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Kodim 0833 bersama Polresta Malang Kota, terus perketat pos pengamanan PMK.
Sejumlah petugas gabungan melaksanakan pengecekan terhadap hewan ternak yang ada di
Pos Lantas Klenteng, Jalan Martadinata Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu, (24/5/2023).
Babinsa Pelda Usman Mahmudi menyampaikan, kegiatan pospam PMK ini juga dilaksanakan di 4 titik wilayah kota Malang. Di antaranya Koramil Lowokwaru, Koramil Sukun, dan Koramil Blimbing.
“Kegiatan pengamanan pos pantau PMK dilakukan untuk mencegah penyebaran virus PMK masuk ke Kota Malang, apalagi menjelang Idul Adha,” seru Pelda Usman Mahmudi.
Selain pemantauan terhadap mobil pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pemeriksaan kondisi hewan ternak. Serta pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa surat-surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut.
“Adanya pos pam pemantauan, diharapkan mampu menekan penularan serta mencegah persebaran virus PMK. Dihadapkan dengan kebutuhan hewan ternak menjelang raya Idul Adha,” tandasnya. (rhd)