Jakarta, SERU.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan tidak tahu-menahu mengenai penggeledahan di Kemensos terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras. Risma mengaku tidak melibatkan diri dengan penggeledahan karena tidak terkait dengan kasus itu.
Risma mengatakan, ia mendengar jika kasus ini melibatkan staf di kantor Kemensos. Merespon hal tersebut, Risma langsung melakukan mutasi terhadap pejabat terkait dari kantor pusat dan tidak diberikan peran pengelolaan uang.
“Saya mendengar aja (terlibat). Saya juga takut ada dampaknya kan? Memang ada yang saya nonjob-kan juga, tapi itu harus diperiksa dulu,” seru Risma, Rabu (24/5/2023).
Mantan Walikota Surabaya itu menyebut, ia justru bersyukur dengan adanya penggeledahan itu. Menurutnya, penggeledahan ini bukanlah aib bagi kepemimpinannya dan dapat menjadi pelajaran bagi jajarannya untuk menjauhi korupsi.
“Makanya teman-teman lihat enggak wajah saya, enggak punya beban. Karena dari awal, jangankan jadi Mensos yang urusin orang miskin, saya jadi Walikota Surabaya pun saya tidak pernah mau,” ujarnya.
Saat penyidik KPK datang untuk penggeledahan, Mensos Risma sedang mengikuti rapat. Ia kemudian meminta untuk bertemu dengan para penyidik dan kembali mengikuti rapat.
“Kemarin, saya kerja tiba-tiba ada (laporan), ‘Bu, ada KPK’. Saya langsung nangkap, pasti kaitannya dengan BGR. (Saya tanya), ‘Boleh kah saya ketemu dulu?,” ungkapnya.
“Saya tetap kerja di ruangan saya. Terus, habis itu udah sore, sebelum magrib itu (penggeledahan) sudah selesai. (Penyidik) mau ketemu saya untuk pamit, terus sudah selesai. Kita ngobrol-ngobrol sebentar,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemensos pada Selasa (23/5/2023) pagi hingga petang. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Kasus ini menyangkut salah satu perusahaan BUMN, PT Bhanda Ghara Reksa atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Terbaru, KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. (hma/rhd)