Disdik Kabupaten Malang, Ajukan DAK Fisik Untuk 209 SDN Yang Rusak 

sekolah rusak di salah satu sdn di kecamatan wagir.(ist) - Disdik Kabupaten Malang, Ajukan DAK Fisik Untuk 209 SDN Yang Rusak
Sekolah rusak di salah satu SDN di Kecamatan Wagir. (ist)

Malang, SERU.co.idDinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, tengah mengajukan permohonan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 kepada Pemerintah Pusat. Rencana DAK diperuntukan untuk 209 Sekolah Dasar Negeri (SDN), dari 1.065 sekolah dasar milik Pemerintah Kabupaten Malang, karena mengalami kerusakan. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji menjelaskan, setidaknya di Kabupaten Malang ada 293 sekolah yang mengalami kerusakan. Namun menurut beberapa pertimbangan, pihaknya telah mengajukan 209 sekolah untuk DAK fisik di tahun 2024. Akan tetapi, dari total pengajuan tersebut hanya 128 sekolah saja  yang mendapat rekomendasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. 

Bacaan Lainnya

Baca juga: Dinkes Kabupaten Malang Tambah Jam Pelayanan di Beberapa Poli dan Puskesmas

“Kami mengajukan ke Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Sekolah yang kami ajukan harus mendapatkan rekomendasi dari DPKPCK untuk menilai kerusakannya. Dalam mengecek kerusakan bangunan, ahlinya dari DPKPCK,” seru Suwadji, beberapa waktu yang lalu. 

Suwadji menegaskan, dirinya sangat berharap dengan pengajuan tersebut untuk tahun 2024 nanti, 128 sekolah yang telah diajukan bisa seluruhnya mendapatkan DAK fisik. 

“Mudah-mudahan, sesuai dengan ajuan kami dan disetujui oleh Kementerian PUPR,” harap lelaki berkumis itu. 

Baca juga: 4 SDN Negeri di Kabupaten Malang Di-merger

Sebagai tambahan informasi, di tahun 2023 ini di Kabupaten Malang, setidaknya sebanyak 46 sekolah yang mendapatkan jatah DAK Fisik. Yang mana, perolehan dana tersebut digunakan untuk biaya rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang rusak.

Adapun kerusakan itu, meliputi 20 ruangan di enam SD, toilet dan jamban di 19 SD, ruang UKS di 13 SD, perpustakaan di 16 SD, ruang guru di tujuh SD. Dan ruang laboratorium komputer di 28 SD. Sementara DAK Non Fisik dialokasikan untuk fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di 40 SD.

Baca juga: Lebaran 2023, Angka Kasus Covid-19 Kabupaten Malang Terkendali

Alokasi DAK Fisik ini digunakan untuk memperbaiki sekolah dengan kerusakan sedang hingga berat. Sementara untuk kerusakan ringan bisa diatasi dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kalau memang masih ada yg rusak, kami mengupayakan bertahap di tahun 2024,” pungkasnya. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait