Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Prayitno menghimbau, agar para pedagang untuk tidak memasuki TKP sementara waktu. Walaupun sebagian diperbolehkan masuk, namun harus berkoordinasi dengan aparat setempat.
“Tapi nanti dari kepolisian akan menentukan siapa saja yang boleh masuk kesana. Untuk menyelamatkan barang-barang yang mungkin masih bisa diselamatkan,” ujar Prayitno.
Sementara, kerugian atas peristiwa tersebut belum bisa dipastikan, karena masih dalam proses akumulasi. Semua pedagang masih dimintai keterangan tentang jumlah kerugiannya melalui form yang disediakan.
“Saya belum berani mengatakan. Ini lagi ngisi di google form, mereka nanti mengisi taksiran kerugian,” pungkas Prayitno. (jup/rhd)