Pasca Lebaran 1444 H, Kodim 0833 Perketat Pos Pengamanan PMK

Pasca lebaran 1444 H, Kodim 0833 perketat pos pengamanan PMK. (ist) - Pasca Lebaran 1444 H, Kodim 0833 Perketat Pos Pengamanan PMK
Pasca lebaran 1444 H, Kodim 0833 perketat pos pengamanan PMK. (ist)

Malang, SERU.co.id – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Kodim 0833/Kota Malang bersama Polresta Malang Kota, terus perketat pos pengamanan PMK pasca lebaran 2023.

Serma Mahsun Hadi menyampaikan, pospam PMK ini dilaksanakan di 4 titik wilayah kota Malang. Di antaranya wilayah Koramil Lowokwaru, Koramil Kedungkandang, Koramil Sukun, dan Koramil Blimbing.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan pengamanan Pos Pantau PMK dilakukan guna mencegah penyebaran virus PMK masuk ke Kota Malang. Apalagi pasca lebaran idulfitri 1444 H tahun 2023, mengingat permintaan akan kebutuhan daging masih cukup tinggi,” seru Serma Mahsun Hadi, di Pos Landungsari, Jalan Raya Tlogomas Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (1/5/2023).

Sejumlah petugas gabungan melakukan pemantauan terhadap mobil pengangkut hewan ternak yang akan memasuki Kota Malang, sekaligus pemeriksaan kondisi hewan ternak. Serta memeriksa kelengkapan dokumen berupa surat-surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut.

“Dengan diperketatnya pos pam pemantauan, diharapkan mampu menekan penularan serta mencegah persebaran virus PMK. Mengingat kebutuhan daging masih tinggi di wilayah Kota Malang jelang dan pasca idulfitri 1444 H” tandasnya. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait