Awas Kecele, TNBTS Keluarkan Peraturan Ini Selama Libur Idulfitri

Ilustrasi Gunung Bromo. (ist) - Awas Kecele, TNBTS Keluarkan Peraturan Ini Selama Libur Idulfitri
Ilustrasi Gunung Bromo. (ist)

Malang, SERU.co.id – Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengeluarkan sejumlah poin peraturan kepada para pengunjung pada libur Idulfitri 2023. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan para wisatawan yang hendak menghabiskan waktu liburan dengan keindahan wisata alam tersebut.

Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS, Septi Eka Wardani mengatakan, pihaknya mengeluarkan delapan poin penting yang wajib ditaati para wisatawan yang berkunjung ke TNBTS. Seperti gunung Bromo dengan keadaan waspada level dua, sehingga mereka dilarang mendekat maupun mendaki gunung tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pengunjung dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo dan dilarang melakukan aktivitas wisata pada radius satu kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo,” seru Septi.

Selain itu, dirinya menuturkan para pengunjung wisata Gunung Bromo diarahkan untuk membeli tiket melalui website online dan tidak ada pembayaran dengan tunai. Yakni melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Namun hal tersebut tidak berlaku untuk wisata Ranu Regulo, atau dekat pos pendaftaran pendakian ke Gunung Semeru.

Untuk kuota pengunjung sendiri, Septi menyebut, ada pembatasan pengunjung. Dimana, jika tiket sudah habis pada website, pengunjung yang tak mengantonggi tiket tidak diperbolehkan masuk.

“Diberlakukan kuota yang tersedia di website. Jika kuota habis, maka wisatawan tidak dapat masuk ke kawasan TNBTS atau kembali pulang,” terangnya.

Pengunjung diwajibkan untuk memegang karcisnya masing-masing dan mengutamakan keselamatan. Serta menjaga kebersihan di area lokasi wisata.

“Membawa sampah kembali pulang ke luar kawasan TNBTS. Dilarang membawa narkoba dan barang berbahaya lainnya (petasan, bahan peledak, kembang api, smoke bomb, dan lain-lain),” beber Septi.

Pos terkait