Sutiaji Blak-blakan Buka Rahasia Meramu Kota Malang

Narasumber seminar RUU Ekonomi Kreatif

Kota Malang, SERU.co.id – Walikota Malang, H. Sutiaji menandaskan, Pemkot Malang dan seluruh elemen didalamnya akan terus berupaya mewujudkan “Malang Digital Creative City” dengan visi Futuristik, Humanis dan Mendunia. Perumusan program tersebut segera dilakukan setelah Pemkot Malang terpilih sebagai salah satu dari empat role model kota / kabupaten kreatif oleh Bekraf pada bulan Juni 2019.

“Kami menilai bahwa ekonomi kreatif mampu melipatgandakan nilai ekonomis berbagai produk lokal, sehingga harapannya dapat mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan,” terang Sutiaji saat hadir sebagai narasumber dalam seminar yang digelar Deputi Fasilitasi HKI dan regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Ruang Auditorium Kementerian Perdagangan RI, Selasa (16/7/2019).

Bacaan Lainnya
Hadir ditengah peserta

Sementara itu, Kepala Bekraf Triawan Munaf menilai ekonomi kreatif telah menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia. “Melalui seminar kali ini, saya berharap akan ada masukan serta gagasan dari beberapa narasumber yang dapat kita usulkan di RUU Ekonomi Kreatif sebagai dasar kita untuk mengembangkan geliat ekonomi kreatif di Indonesia,” ungkap ayah artis Sherina Munaf ini.

Ditambahkannya, kolaborasi Pentahelix menyadari potensi luar biasa melalui sinergi yang telah mengembangkan sumber daya kreatif. Sehingga lahirnya gerakan kreatif di kota Malang bukan semata inisiatif dari satu komponen saja, melainkan semua unsur elemen masyarakat. “Subsektor game dan aplikasi menjadi subsektor prioritas pada arah ekonomi kreatif di Kota Malang. Selain itu, subsektor kuliner dan subsektor film, video serta animasi juga menjadi subsektor unggulan yang dapat berkembang pesat di Kota Malang,” tambah pria nomor satu di Kota Malang ini.

Selain Kepala Bekraf, Triawan Munaf, Ketua dan seluruh anggota Komisi X DPR RI juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua Panja RUU Ekonomi Kreatif Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih juga turut menjadi keynote speech. (rhd/syn)

disclaimer

Pos terkait