Malang, SERU.co.id – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Kodim 0833 bersama Polresta Malang Kota, terus memantau pos pengamanan PMK.
Babinsa Sukun, Serka Alfred menyampaikan, kegiatan Pospam PMK ini juga dilaksanakan di 4 titik wilayah kota Malang. Di antaranya Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang, Koramil Lowokwaru, dan Koramil Blimbing.
“Kegiatan pengamanan pos pantau PMK dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang akan masuk ke Kota Malang,” seru Serka Alfred, saat melaksanakan pengecekan terhadap hewan ternak yang ada di
di Pos Pertigaan Kacuk Barat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (8/4/2023).
Selain pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pemeriksaan pada kondisi hewan. Serta pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa surat-surat terkait hewan ternak yang diangkut.
“Dengan adanya pospam pemantauan, diharapkan mampu untuk menekan penularan serta mencegah penularan virus PMK,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital
- Pengisian JPTP Kosong Tak Perlu Izin Kemendagri, Tunggu Arahan Wali Kota Malang