Surabaya, SERU.co.id – Seorang karyawan Indomaret di Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Jambangan, Surabaya. Ia diringkus setelah polisi mendapatkan laporan dari korban adanya pencurian rokok dengan cara membobol dari atap Indomaret, Jalan Bibis Karah.
Peristiwa pembobolan ini terjadi pada Sabtu (11/3/2023) lalu sekitar pukul 23.30 wib, saat toko sudah tutup. Sementara untuk tersangka sendiri berhasil diringkus pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 13.30 wib. Tersangka yakni, DW (24) warga Jalan Sidonipah, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya.
“Pelaku dapat diamankan setelah adanya laporan pencurian tersebut dari korban. Anggota langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan dari beberapa saksi yang berada disekitar toko,” kata Kapolsek Jambangan Kompol Budi Waluyo, Rabu (4/4/2023) petang.
Lanjut Kapolsek, saat berada didalam Indomaret, DW langsung melakukan aksinya. Beberapa barang di Indomaret berhasil digasak, mulai dari rokok sampai pampers. Akibat ulahnya tersangka DW dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan pidana selama 7 tahun.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu buah DVD rekaman CCTV pencurian, satu potong seragam kerja Indomaret, satu potong jaket hoodie, satu unit sepeda motor Vario 150.
Sementara menurut pengakuan tersangka bahwa dia nekat mencuri karena butuh uang untuk membayar hutang.
“Saya butuh uang pak untuk bayar hutang,” ucap tersangka sambil tertunduk. (iki/ono)