Korem 083/Bdj Tertibkan Kafe Kawasan Ruko Taman Niaga Rampal, Begini Hasilnya

Lebih lanjut, Kasi Intel Korem 083/Bdj menyatakan, kegiatan penertiban dan pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Dimana pemanfaatan ruko tersebut tidak sesuai fungsi sebenarnya, sehingga sangat rawan akan timbulnya potensi kriminal.

Bacaan Lainnya

“Kita semua berharap, area sekitar lapangan Rampal termasuk Ruko Taman Niaga Rampal yang merupakan fasilitas milik TNI AD dalam pengawasan Korem 083/Bdj. Keberadaan dan peruntukkannya benar-benar sesuai dengan fungsinya, sehingga bermanfaat bagi masyarakat umum. Dan menjadikan kawasan tersebut aman dan nyaman, serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Pada dasarnya menjaga fasilitas umum, khususnya di ruang publik Lapangan Rampal, lanjut Kasi Intel, bukan hanya tugas Korem 083/Bdj saja. Melainkan tanggung jawab bersama, termasuk didalamnya pengelola dan masyarakat pengguna fasilitas tersebut.

Baca juga: Danrem 083/Bdj Tinjau Rumah Dinas Anggota Kodim 0833/Kota Malang, Begini Pesannya

“Semua harus berperan aktif dengan mentaati aturan-aturan dan larangan yang berlaku. Sehingga keberadaanya tidak meresahkan masyarakat lainnya,” tegas Rony.

Hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Korem 083/Bdj, Kodim 0833 Kota Malang, Denpom V/3 Malang dan Satpol PP Kota Malang. (rhd)


Baca juga:

 

Pos terkait