Warga Celaket Raih Karimun Bapenda Gebyar Sadar Pajak 2021

Forkopimda Kota Malang dalam pengundian Bapenda Gebyar Sadar Pajak 2021.
Forkopimda Kota Malang dalam pengundian Bapenda Gebyar Sadar Pajak 2021. (ist)

Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang telah mengundi 150.000 Nomor Objek Pajak (NOP) dalam ‘Gebyar Sadar Pajak 2021’. Total puluhan hadiah, salah satunya grand prize 1 (satu) unit Mobil Suzuki Karimun, yang diboyong oleh Tjong Louis Panghadi, warga Jl Jagung Suprapto 79A, Rampal Celaket, Klojen, Kota Malang, pemilik NOP 35.73.020.009-0050.207.0.

Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto AP MSi menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan ‘Gebyar Sadar Pajak 2021’ adalah menumbuhkembangkan semangat dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB Perkotaan tepat waktu.

Bacaan Lainnya

“Memberikan penghargaan berupa pemberian reward dengan cara diundi kepada masyarakat yang telah membayar PBB Perkotaan tepat waktu,” seru Handi Aprianto, di Lantai 4 Mini Blok Office Balaikota, Rabu (28/7/2021) malam.

Kepala Bapenda Kota Malang, Hadi Priyanto.
Kepala Bapenda Kota Malang, Hadi Priyanto. (ist)

Handi menambahkan, pelaksanaan kegiatan ‘Gebyar Sadar Pajak’ kali ini tidak dilakukan sebagaimana biasanya, karena kondisi pandemi dilakukan secara virtual. Cara pengundian melalui aplikasi acak dari seluruh NOP tahun 2021 yang lunas tanpa terkecuali.

“Kecuali kami-kami yang ada di Bapenda tidak diikutkan dalam undian berhadiah pada malam hari ini,” ucap pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang ini.

Pihaknya menyampaikan, ucapan terima kasih  kepada Bank Jatim yang telah mendukung dengan memberikan hadiah berupa empat sepeda dan satu mesin cuci. Serta mitra Bapenda dalam distribusi SPPT PBB tahun 2021. Tidak hanya itu, akan memberikan apresiasi kepada lurah dan camat yang warganya partisipatif dalam pembayaran pajak.

“Kami memberikan reward untuk 1 Camat dan 3 Lurah yang warga masyarakatnya paling banyak membayar PBB tahun 2021,” ujar Handi.

Diketahui dasar kegiatan tersebut adalah Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua Perda Kota Malang Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, sebagaimana diubah dengan Perda nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Serta Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang PBB, sebagaimana diubah dengan peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang PBB atau Pajak Bumi Bangunan.

Walikota Malang, Sutiaji menyerahkan reward sepeda kepada empat perangkat daerah, atas dorongan pada warganya partisipatif dalam pembayaran pajak. Di antaranya:

– Camat Lowokwaru, Joao Maria Gomes De Carvalho, dengan jumlah 26.766 NOP,
– Lurah Kotalama, Bambang Heryanto, dengan jumlah 4403 NOP,
– Lurah Karangbesuki, R.Syahrial Hamid, dengan jumlah 4056 NOP, dan
– Lurah Mojolangu, Bambang Mujiono, dengan jumlah 3860 NOP.

Selanjutnya, Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengapresiasi kegiatan dan kinerja Bapenda maupun Camat dan Lurah, karena telah terus mendorong tercapainya PBB.

Walikota Malang Sutiaji, memberikan sambutan Bapenda Gebyar Sadar Pajak 2021.
Walikota Malang Sutiaji, memberikan sambutan Bapenda Gebyar Sadar Pajak 2021. (ist)

“PBB kita tahun kemarin sudah mendekati angka 100 persen. Tahun ini walau pandemi hampir sama capaiannya dengan 2020,” beber Sutiaji.

Pemkot Malang mengungkapkan, kesuksesan ini adalah capaian atas kerja keras dan kolaborasi bersama. Sehingga diharapkan melalui acara ini masyarakat yang sudah menunggu-nunggu Gebyar Sadar Pajak bisa menikmati hasil undian.

Sutiaji tidak berespektasi bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, sehingga acara gelar virtual dengan tamu undangan maksimal 30 orang dan harus selesai sebelum pukul 20.00.

“Yang terpenting goalnya adalah masyarakat bisa menikmati hasil undian,” ungkapnya.

Satu unit mobil Karimun, dua unit TV LED 32 inchi, empat unit motor Vario 125cc. Lalu, dua unit kompor, dua unit lemari es satu pintu, dua unit mesin cuci, satu unit mesin cuci dan empat unit sepeda persembahan Bank Jatim Cabang Malang.

Selain Walikota Malang Sutiaji, turut hadir Wawali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. Kemudian, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang H Asmualik, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Malang Azka Subhan, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Sugiarto Kasmuri.

Hasil pengundian grand prize mobil Karimun.
Hasil pengundian grand prize mobil Karimun. (ist)

Berikut hasil undian Gebyar Sadar Pajak Virtual  2021 Kota Malang:

2 (dua) unit Kompor Gas:
– IR Tri Poespowati
NOP 35.73.040.005-0100.216.0
– Yuli Kriswanto
NOP 35.73.050.006-0040.594.0

2 (dua) unit Mesin Cuci:
– Kwee Goenadhi
NOP 35.73.020.007-0010.286.0
– M Syatibi Nawawi
NOP 35.73.040.001-0220.097.0

1 (satu) unit Mesin Cuci persembahan Bank Jatim Cabang Malang:
– Kwee Jo Siang
NOP 35.73.030.006-0010.755.0

4 (empat) unit Sepeda persembahan Bank Jatim Cabang Malang:
– Sunardjo
NOP 35.73.040.010-0090.138.0
– Suherlina
NOP 35.73.040.005-0040.882.0
– P Wanto
NOP 35.73.010.012-0280.048.0
– Hariyanto
NOP 35.73.040.007-0110.121.0

2 (dua) unit TV LED 32”:
– Moch Salim
NOP 35.73.030.007-0010.208.0
– Misdi
NOP 35.73.040.002-0060.151.0

4 (empat) unit Sepeda Motor:
– Dedi Suherman
NOP 35.73.050.006-0080.187.0
– Teddy Widodo
NOP 35.73.030.010-0090.025.0
– Rahmad Yusna
NOP 35.73.010.010-0130.213.0
– Ramini
NOP 35.73.050.007-0010.201.0

1 (satu) unit Mobil:
– Tjong Louis Panghadi
NOP 35.73.020.009-0050.207.0.

(adv/jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *