Wali Kota Malang Ingatkan Pentingnya Regsosek 2022 untuk Perlindungan Sosial Masyarakat

jajaran forkopimda kota malang usai penandatanganan komitmen bersama11 - Wali Kota Malang Ingatkan Pentingnya Regsosek 2022 untuk Perlindungan Sosial Masyarakat
jajaran forkopimda kota malang usai penandatanganan komitmen bersama11

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendukung pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang. Hal ini terlihat ketika penandatangan komitmen bersama oleh seluruh jajaran Forkopimda Kota Malang, dalam Rakorda Pendataan Awal Regsosek Kota Malang, di Hotel Atria, Selasa (27/9/2022).

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengatakan, Regsosek ini merupakan hal penting untuk pemutakhiran data untuk kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat Kota Malang. Hal ini juga menjadi awal dari komitmen Pemkot Malang dalam hal pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Seluruh pembangunan basicnya (dasar) adalah data, kita terus kuatkan edukasi masyarakat tentang betapa pentingnya arah pembangunan kedepan,” seru Sutiaji, dalam sambutannya.

Menurutnya, data tersebut digunakan sebagai dasar pembangunan agar tepat fungsi dan tepat sasaran. Seperti diketahui, khususnya untuk dinamika kesejahteraan secara data yaitu bersifat dinamis tidak statis. Artinya, kondisi tersebut terus bergerak.

“Secara simultan dikerjakan, outcome-nya jelas sampai masyarakat penerima manfaat. Yang terpenting kita harus sadar, data ini data hidup dan mempunyai arti. Bukan setelah didata terus dibiarkan,” imbuhnya.

Dirinya berharap, dengan pendataan yang akan dilakukan oleh BPS Kota Malang, kedepannya dapat menjadi acuan valid di setiap program perlindungan sosial. Dengan kata lain, data valid dan mutakhir tersebut sebagai bahan pengambilan kebijakan pengentasan kemiskinan.

“Berkaitan dengan kemiskinan, saya punya atensi di Kota Malang menjadi bagian visi penting dari Kota Malang yang bermartabat. Data ini sangat berarti untuk penentuan program kedepan, sehingga itu bisa dicapai manakala dilakukan sinergitas pemutakhiran data dengan Kota Malang Satu Data,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Erny Fatma mengatakan, terdapat beberapa tahapan dalam Regsosek tersebut. Di tahun 2022 ini, pihaknya melakukan seperti konsolidasi data dan koordinasi teknis dengan berbagai pihak terkait.

“Di tahun 2023 mendatang ada tiga tahapan, yaitu pengelolaan data, forum konsultasi publik dan pengerahan data,” kata Erny.

BPS Kota Malang, dalam berbagai tahapan tersebut berkolaborasi dengan Forkopimda dan instansi vertikal maupun horizontal di Kota Malang.

“Data Regsosek ini menjembatani dari berbagai data lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten,” pungkasnya. (bim/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *